18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Proyek Revitalisasi Median Jalan di Siantar Disebut Kampungan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Proyek revitalisasi median jalan yang telah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2022, dan masih dilanjutkan di tahun anggaran 2023, disebut kampungan. Ungkapan ini dinyatakan seorang anggota Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Astronout Nainggolan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/7/23).

“Mohon maaf, kalian tebangi pohon, diganti dengan pot-pot. Menurut saya ini kampungan. hasilnya jelek, plesterannya kek mana gitu. Kenapa tidak dilapisi batu alam?” kata Astronout Nainggolan

Bukan hanya disebut kampungan, selain berpotensi mengakibatkan dampak kecelakaan yang lebih parah, hasil proyek revitalisasi yang telah selesai dikerjakan tahun 2022 lalu juga disebut ibarat sampah.

“Padahal menunggu pohon itu besar berapa tahun? Apa nggak ada rancangan yang lebih baik dari itu? Menurut saya, ini kemunduran. Sudah mau nangis saya melihat itu. Contoh kalian di Bandung, asri dan teduh,” cecar Astronout.

Baca juga: 3 Komisi DPRD Siantar Gelar Konsultasi

Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan kemudian menimpali. Ia mengatakan median jalan yang lama lebih aman.

“Taman itu banyak siku-sikunya. Jauh lebih aman yang dulu daripada yang sekarang ini. Siku-sikunya itu, kalau ada kecelakaan, bisa lebih parah akibatnya nanti. Lagi pula makin jelek. Bukannya makin cantik. Pohonnya dipertahankan, dan jangan lagi ada siku-sikunya,”

Lebih lanjut, seorang anggota Komisi III lainnya, yakni Immanuel Lingga, juga ikut angkat bicara.

“Terkhusus di Parluasan (Jalan SM Raja), saya melihat sudah terjadi penebangan pohon di area median jalan. Mohon jadi perhatian serius. Kalau itu tidak dihijaukan lagi, maka akan terlihat menjadi sangat kumuh Parluasan itu. Kita lihat kota lain, berlomba untuk penghijauan, berlomba menanam pohon,” tukasnya.

Baca juga: Minggu Depan DPRD Sumut Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur dan Wakil dari Jabatannya

Immanuel mengaku sangat kecewa terhadap penebangan pohon tersebut.

“Saya sangat kecewa, kalau kota ini tidak bisa jadi modern kita buat, setidaknya bisa kita buat jadi kota hijau, seperti Bogor, Bandung dan lainnya. Mungkin tahun (2022) lalu ada kesalahan karena mengejar waktu, sehingga harus dibuat seperti itu, petak-petak kayak kotak sampah. Tapi tahun ini masih ada waktu untuk mengubah CCO-nya,” tutupnya.

Menanggapi saran terkait CCO proyek revitalisasi median jalan itu, Kepala Dinas PRKP Kota Pematang Siantar Christina Risfani Sidauruk mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih atas sarannya. Beri kami waktu untuk menindaklanjuti CCO-nya,” ujar Risfani.

Baca juga: Sidang Nota Jawaban Bupati Bersama DPRD Dairi Berjalan Alot Hingga Diskors

Berdasarkan pantauan di lokasi, lanjutan proyek revitalisasi di Jalan Ahmad dan Jalan SM Raja, ditemukan ada 3 plank proyek. Plank proyek pertama di Jalan Ahmad Yani, bernilai Rp 198.780.800. dikerjakan CV Anugrah Perkasa yang beralamat di Jalan Patriot Gang Perjaga Medan Sunggal Kota Medan.

Plank kedua di Jalan SM Raja, bernilai Rp 198.888.700. Dikerjakan CV Gapura Alam Persada beralamat Jalan Air Bersih Ujung Gang Anda Medan Denai Kota Medan. Plank ketiga, juga di Jalan SM Raja, bernilai Rp199.714.100. Dikerjakan CV Bukit Sion beralamat Jalan Serempuno Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Sekadar informasi yang dikutip dari internet, CCO adalah surat kesepakatan berupa kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh pemilik (owner), wakil owner dan kontraktor dikarenakan adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan dilapangan, dimana terjadi CCO pada proyek. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles