9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Peserta BPJS Lansia Diminta Perbarui Data, Berikut Caranya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah memasuki kelompok usia lanjut (lansia) atau memasuki usia lebih dari 85 tahun melakukan pembaruan data atau mengaktifkan kembali.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Suparli mengatakan, melalui pembaruan data peserta JKN lansia dapat tervalidasi untuk layanan kesehatan JKN-KIS.

Baca juga:5.960 Calon Anggota KPPS Kota Pematang Siantar Verifikasi Pendaftaran BPJS Kesehatan

Anggota keluarga juga dapat bisa membantu peserta JKN-KIS lansia untuk dapat mengupdate data baik melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 atau pun langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

“Apabila ada anggota keluarga JKN-KIS yang berusia lebih dari 85 tahun agar segera mengirim atau mengupload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu JKN-KIS atau langsung datang ke kantor BPJS terdekat,” ujar Suparli kepada mistar.id, Rabu (10/1/24).

Lebih lanjut dia menuturkan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan, di antaranya melalui website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan), serta integrasi hotline service dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles