23.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

5.960 Calon Anggota KPPS Kota Pematang Siantar Verifikasi Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 5.960 data calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Pematang Siantar sedang diverifikasi untuk pendaftaran BPJS Kesehatan. BPJS tersebut merupakan fasilitas yang diberikan KPU RI bagi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, M Isman Hutabarat menjelaskan seluruh anggota KPPS akan ditanggung jaminan kesehatannya selama 1 bulan kerja, terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Terhadap anggota KPPS yang terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS akan dialihkan ke tanggungan pemerintah. Sementara peserta tidak aktif karena tunggakan, kembali diaktifkan dengan catatan pengakuan memiliki hutang iuran.

Baca juga : Mediasi KPU Pematang Siantar dengan PKS di Bawaslu Anulir Pencoretan Caleg ini

Setelah melewati masa kerja, BPJS akan melakukan verifikasi kembali untuk peserta yang layak untuk tetap menjadi tanggungan pemerintah. “Jika terdapat anggota keluarga yang peserta penerima upah, dikembalikan ke semula,” terang Isman, Kamis (4/1/24).

KPU telah mengumumkan verifikasi administrasi calon anggota KPPS beberapa waktu lalu. Dari 5.960 yang diumumkan, hanya 5.572 yang segera ditetapkan dan akan dilantik.

Baca juga : Tenaga Ahli DPRD Masuk DCT, KPU Pematang Siantar Segera Konsultasi ke Provinsi

“Selebihnya itu statusnya menunggu pergantian antar waktu. Karena ada beberapa TPS yang lulus administrasi lebih dari tujuh orang. Keterangannya semua sudah tertera di pengumuman,” ujarnya.

Isman mengakui di beberapa kelurahan, pihaknya mengalami kesulitan untuk merekrut calon anggota KPPS. Hal itu disebabkan di daerah tersebut merupakan lokasi pertokoan.

“Tapi itu sudah selesai. Semua TPS kuotanya sudah terpenuhi,” tandasnya. (gideon/hm18)

Related Articles

Latest Articles