12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemko Siantar Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik, Ini Kata Ombudsman  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dicanangkan Pemko Pematang Siantar mendapat tanggapan positif dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Tanggapan positif itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, ketika dikonfirmasi mistar.id terkait rencana Pemko Pematang Siantar membangun MPP, Senin (15/5/23).

“Saya kira bagus lah itu ya. Karena memang MPP itu kan dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh layanan, baik layanan di lingkungan pemerintah kota maupun layanan vertikal dan sebagainya,” tuturnya.

Baca juga: Usai Disidak Ombudsman RI, Pemko Siantar dan Pengelola Tanjung Pinggir Gelar Rakor

MPP, kata Abyadi, pada akhirnya akan bermuara kepada masyarakat yang dimudahkan dalam urusannya. “Makanya, tempatnya juga jangan jauh-jauh, dibuat lah di lokasi yang bisa dengan cepat dan mudah diakses oleh publik,” ujarnya berharap.

Abyadi berharap, agar rencana pembangunan MPP segera direalisasikan. Dan setelah itu ada, jangan hanya sekadar ada, tetapi harus ada dipersiapkan juga informasi-informasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.

“Jadi disitu harus ada petunjuk-petunjuk informasi terkait layanan, bagaimana mengurusi setiap layanan. Misalnya mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagaimana layanannya, syaratnya apa, biayanya berapa, itu juga harus jelas semuanya. Itu harus terpampang disitu,” tegasnya.

Baca juga: Terminal Megah di Siantar Sepi, Begini Pernyataan Pedas Ombudsman Sumut

Tak hanya sampai disitu saja, menurut Abyadi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan ditempatkan di MPP itu juga harus diperhatikan.

“Petugas layanannya harus memiliki kompetensi yang baik, mengerti dan paham tugasnya. Itu hal sederhana, tetapi sangat penting dalam layanan ini,” tukasnya. (ferry/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles