10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kondisi PD PAUS Memilukan, Tak Dapat Retribusi dari Aset Hingga Terancam Ditutup

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kondisi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kini sangat memilukan hingga terancam ditutup. Keputusan itu baru diketahui usai Kantor Akuntan Publik M Lian Dalimunthe dan rekan menyelesaikan tugasnya mengaudit keuangan dan aktivitas perusahaan yang kini di bawah kendali Hery Silitonga.

Hery Silitonga kepada mistar.id mengungkapkan bahwa PD PAUS tidak memiliki pendapatan lagi dari aset yang dimiliki dan manajemen akuntansi yang berantakan.

“Selama ini dicatat piutang, uangnya belum ada. Misalnya kita kerjasama, kira kira dari kerjasama itu, Abang dapat 30 miliar. Itu sudah dicatat. Piutang kan artinya pendapatan yang belum diperoleh. Tapi perusahaannya belum dapat apa-apa,” terangnya saat ditemui di Kantor DPRD, Jumat (28/7/23).

Ia mencontohkan PT SAI, investor Siantar City Mall dan SOHO yang berada di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marihat. Bangunan yang menggunakan eks rumah potong hewan itu terlantar hingga saat ini.

Baca juga: Keuangan Mengenaskan, Pemko Pematang Siantar Tak Kunjung Audit PD PAUS

“Mereka (PT. SAI) masih rugi. Tapi, sudah kita catat di utang. Sebenarnya kan belum, tunggu diberi uang dulu (ke PD PAUS), baru dibayar di muka dan dicatat dulu pendapatannya. Baru sisanya sebagai piutang,” jelasnya.

PD PAUS telah menjalin komunikasi kembali dengan PT. SAI beberapa waktu lalu. Dalam perbincangan mereka, PT. SAI meminta kronologi keadaan sejak PD PAUS vakum dan proyek tidak dilanjutkan hingga saat ini.

Sejak awal mendapat tanggungjawab membenahi PD PAUS, Hery memiliki sejumlah program dalam membenahi perusahaan yang memiliki 17 item yang bisa menghasilkan pendapatan ke kas daerah tersebut.

Namun lagi-lagi kesempatan itu tergantung hasil audit akuntan publik dan keputusan wali kota sebagai Kuasa Pemilik Modal.

Baca juga: PD PAUS Tak Berpenghasilan, Pemko Siantar Tinjau Ulang dan Audit Keuangan Perusahaan

“Meskipun kemungkinannya kecil,” pungkasnya.

Sejak menjabat sebagai Dewas pada bulan Agustus 2022 lalu, Hery mengaku PD PAUS tidak pernah mendapat pemasukan dari puluhan kios yang berada di sekitaran eks terminal sukadame. Lanjut Herowin Sinaga, kios-kios tersebut dikelola pihak ketiga yakni PT. LPR.

“Pernah saya lihat catatannya, ada dua kali yang diberikan kepada PD PUAS, yakni Rp500 juta dan Rp400 juta. Tapi catatan rekeningnya tidak ada,” ujarnya.

Pendapatan satu-satunya PD PAUS dari lokasi tersebut hanya dari retribusi parkir sekitar Rp500 ribu per minggu.

Baca juga: Akibat Kredit Macet di BTN, Mantan Dirut PD PAUS Siantar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

PD PAUS telah menyurati PT. LPR untuk kembali membahas kontrak kerjasama. Jika tidak ada tanggapan, mereka akan membawa permasalahan itu ke pengadilan.

“Wanprestasi. Karena kita tidak ada menerima pemasukan dari kios-kios itu. Misalnya kalau itu nanti kita kelola, kita ada kekuatan hukum dulu. Jangan nanti tiba-tiba ada orang (pedagang) yang komplain,” katanya yang juga menerangkan jika status kios itu bukan hak milik, namun sewa.

Sementara itu, Pasar Hongkong yang juga aset PD PAUS tidak banyak berkontribusi untuk keuangan perusahaan. Harga sewa per unit puluhan kios itu tidak sampai Rp200.000 per bulan.

“Kita sudah pernah minta agar sewa dinaikkan, tapi mereka tidak mau. Alasannya karena dagangannya tidak laku,” katanya.

Baca juga: Akibat Kredit Macet di BTN, Mantan Dirut PD PAUS Siantar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Selain itu terdapat juga permasalahan terkait karyawan. Dalam catatan perusahan, ada 276 yang tercatat sebagai karyawan. Faktanya, hanya 11 yang aktif bekerja. Jika dalam keputusannya nanti perusahaan tetap berjalan, Hery berharap penyertaan modal dari Pemko Siantar.

“Kita akan beri semacam uang terima kasih kepada yang lain itu. Karena saya pun tidak tahu siapa-siapa orangnya. Ada yang sudah bekerja di tempat lain,” ucapnya. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles