6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Lahan PD Paus Dijadikan Lapak Dagangan, Direksi: Warga Sekitar Minta Tolong

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Lahan bekas rumah potong hewan yang kini milik Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) dijadikan lapak dagangan. Para pedagang mendirikan kios semi permanen didominasi papan di pinggir lapangan menghadap jalan besar.

Diketahui ada sekitar 5 lapak dagangan di sisi lahan yang terletak di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat itu. Diantaranya pedagang sayur-sayuran, ikan hias, gorengan dan tambal ban. Mereka beroperasi sejak pagi hari.

Plt Direktur Utama PD PAUS, Hery Silitonga mengatakan, para pedagang itu merupakan warga sekitar. Sebelum mendirikan lapak, warga itu meminta izin terlebih dahulu kepada direksi perusahaan.

“Mereka minta tolong biar jualan di pinggiran lapangan itu. Dagangan yang kecil-kecil aja di situ,” kata Hery dikonfirmasi, Jumat (22/3/24).

Baca juga: Nasib PD PAUS Siantar Jelang Pergantian Kepala Daerah

Hery mengaku, hanya warga sekitar lapangan diperbolehkan berdagang di lokasi. Pun begitu, Hery menegaskan tidak semua diperbolehkan.

“Kami kan juga awasi. Siapa yang patut dan tidak. Kalau jualannya besar, ya sudah pasti tidak kami izinkan,” ucapnya.

Dalam kesepakatannya, pedagang bersedia tidak beroperasi jika lahan tersebut digunakan untuk acara Pemko Siantar maupun PD PAUS.

Hery juga menjamin, lahan itu tidak akan menjadi pasar induk ilegal di Kota Siantar. “Kami tetap melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Setiap bulan, Hery mengaku mendapat retribusi dari para pedagang. Besarannya berbeda mulai Rp50.000 – Rp100.000 per bulan.

“Untuk kebersihan lah. Bukan biaya sewa atau apa pun namanya,” ujar Hery. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles