15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Lagi! Pansus Hak Angket DPRD Siantar Temukan Beberapa Bukti Baru

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka penyelidikan terhadap pelantikan 88 pejabat yang dilaksanakan pada 2 September 2022 lalu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar mengundang Sekretatis Daerah (Sekda), Asisten III, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur, Kepala BKD dan Kepala Bagian Hukum.

Namun yang menghadiri undangan untuk dimintai keterangan itu, hanya Sekda. Seperti disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar, Suandi A Sinaga kepada sejumlah awak media yang mengkonfirmasinya usai memimpin rapat Pansus bersama Sekda. Jumat (3/2/23).

“Tadi dari 27 ASN yang demosi dan nonjob, 17 orang yang hadir. Materi yang kita tanya itu beda-beda, karena memang ada yang demosi dan ada yang nonjob. Kita fokus menanya alur (mekanisme) prosesnya,” ujar Suandi menjawab pertanyaan berapa ASN dan apa materi yang ditanya Pansus kepada ASN yang dimintai keterangan.

Baca juga: Gelar Rapat Tertutup, Ini Penjelasan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar

“Kemudian, untuk sore ini, dengan Sekda. Yang tidak hadir ada 5, yaitu inspektorat, kepala BKD, kepala bagian hukum, asisten III, dan staf ahli. Mereka (yang tidak hadir) mengirim surat, dan ada suratnya sama kita. Mereka tugas luar ke Jakarta,” sambung politisi PDIP tersebut.

Saat ditanya apa yang dipertanyakan kepada Sekda, Suandi bilang, alur proses terkait mutasi dan demosi. Ketika ditanya, apa jawaban Sekda? Suandi bilang, nanti. “Nanti dulu, tidak boleh dirobah DPRD, karena itu terekam, gak bisa kami rombak. Namun, ada baiknya, setelah kami rapat dulu, baru kita ekspos,” ujarnya.

Ketika ditanya, setelah memintai keterangan, apakah Pansus ada menemukan pelanggaran yang dilakukan dalam hal pelantikan 88 pejabat? Suandi bilang, ada menemukan beberapa. “Beberapa bukti ada kita temukan, namun pada prinsipnya, kita tetap menganut praduga tak bersalah. Sebelum ada keputusan yang inkrah,” tegasnya.

Baca juga: Soal Persiapan Pelaksanaan Hak Angket, Ini Tanggapan Plt Kepala BKPSDM Siantar

Apa langkah selanjutnya dari Pansus, Suandi bilang, mereka terlebih dahulu akan melakukan rapat kerja internal. “Besok kami rapat kerja dulu, dari hasil rapat kerja itulah nanti (yang menentukan) mau kemana kami. Contohnya, ke BKN, atau ke KASN, atau ke Kemendagri. Makanya, setiap (langkah) kebijakan (Pansus) diawali dengan rapat kerja, rapat internal dulu,” tukasnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles