11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kereta Api Sirkes Layani 200 Penumpang Penumpang Setiap Hari

Pematang Siantar, MISTAR.ID

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Pematang Siantar menjadi pilihan transportasi yang digemari masyarakat. Kereta Api Siantar Ekspres (Sirkes) tercatat melayani penumpang hingga ratusan orang setiap harinya.

Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Jaka Santoso, saat ditemui mistar.id di ruangan kerjanya, Selasa (11/7/23) sore, mengatakan penumpang yang menggunakan kereta api di Siantar rata-rata 200 orang setiap harinya pada hari biasa.

“Sedangkan di hari Sabtu-Minggu atau weekend tercatat kurang lebih sebanyak 300 penumpang,” ujarnya.

Dikatakan Jaka, terjadi tren kenaikan penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang sekolah. Tercatat kurang lebih sebanyak 400.000 penumpang.

Baca juga: Libur Panjang Sekolah 2023, Penumpang Kereta Api Mencapai 296.050 Orang

Dituturkannya, jadwal kereta Api Siantar Medan, setiap harinya berangkat pukul 06.40 WIB dan tiba di Stasiun Kota Medan kurang lebih pada pukul 10.00 WIB.

“Waktu tempuh kurang lebih 3 jam 50 menit,” terang Jaka.

Sementrara untuk perjalanan kereta Api Siantar Ekspres hanya melayani tujuan Siantar-Medan (pulang pergi) dengan harga tiket sebesar Rp 22.000 per/orang.

Untuk harga tiket anak-anak sama saja dengan orang dewasa. Kecuali kalau anak di bawah 3 tahun. Itu gratis dan harus dengan pendampingan orang tua.

Baca juga: Naik Kereta Api Medan-Siantar Semakin Asyik, Tapi Sayang

Sedangkan untuk pembelian tiket Kereta Api bisa dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access website kai.Id atau mitra resmi penjualan lainnya seperti (traveloka, tiket.com, indomaret, alfamart, vending machine yang ada di stasiun.

“Kalau membeli tiket secara manual atau beli di loket, hanya bisa dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan kereta” imbuh Jaka.

Sementara untuk pengiriman barang, seperti dokumen, peralatan rumah tangga, sepeda motor atau barang barang jenis lainnya tidak bisa dikirimkan melalui Siantar Ekspres. Sebab, hanya fokus melayani penumpang saja.

“Kalau untuk pengiriman kereta (sepeda motor), hanya bisa menggunakan truk yang ada di sebelah kantor kita,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Bebas Masker dengan Syarat

Perlu diketahui, moda transportasi darat yang satu ini, melaju dengan kecepatan 50-60 Km per jam untuk menempuh jarak antar kota sejauh 127 km setiap harinya. (Abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles