17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Bebas Masker dengan Syarat

Jakarta, MISTAR.ID

Penumpang Kereta Api sudah mulai dibebaskan tidak menggunakan masker sejak Senin (12/6/23) dengan syarat terbaru yang diterbitkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Seperti mengizinkan pelanggan Kereta Api jarak jauh dan Kereta Api lokal untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

“Tapi KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Senin (12/6/23).

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Baca juga : 1 Juni 2023 Jadwal Keberangkatan Kereta Api Berubah, Berikut Jadwalnya

“KAI juga senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api jarak jauh dan lokal sejak Senin, 12 Juni 2023:

1. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

2. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Baca juga : KAI: Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meningkat

3. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

4. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tandas Joni. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles