11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kemensos Buka Lowongan Kerja SDM PKH 2023, Pematang Siantar Tidak Termasuk

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan kerja sumber daya manusia (SDM) Pendamping Sosial PKH tahun 2023. Hal ini sesuai surat yang beredar luas di grup-grup WhatsApp maupun media sosial pendamping sosial PKH diterbitkan pada tanggal 20 November 2023.

Koordinator PKH di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar, Rudi Hartono, tidak menampik bahwasanya memang sedang dilakukan rekrutmen untuk lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023 ini. Hanya saja, untuk Kota Pematang Siantar saat ini tidak ada dibuka.

“Ada beberapa provinsi yang melakukan rekrutmen untuk lowongan kerja Pendamping Sosial PKH tahun 2023, termasuk Sumatera Utara. Tapi untuk Kota Pematang Siantar, tidak dibuka untuk tahun ini,” ujar Rudi saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (23/11/23).

Rudi menuturkan, adapun kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang melakukan rekrutmen Pendamping Sosial PKH tahun 2023 seperti Batubara, Dairi, Deli Serdang, Labuhan Batu, Labura, Langkat, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Sergei, Simalungun, Taput, Gunung Sitoli, Binjai, Medan, dan Tebing tinggi.

“Sebenarnya kami dan daerah-daerah lain yang tidak tertera dalam rekrutmen Pendamping Sosial PKH tahun 2023 ini, sudah mengajukan permohonan kepada Kemensos. Tapi sepertinya belum ada. Jadi hanya daerah-daerah yang tadi itu saja dulu tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga : Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH Sumut ke Pakpak Bharat

Menurutnya, Kementerian Sosial melihat Pendamping Sosial PKH tahun 2023 di Kota Pematang Siantar yang berjumlah 36 orang dinilai masih mencukupi ataupun bisa menghandle penerima manfaat di kota ini yang berjumlah 7.000 an orang.

Lowongan kerja ini dibuka, kata Rudi, untuk beberapa provinsi yang mengalami kondisi kekurangan pendamping dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM Pelaksana PKH Daerah. “Dikarenakan Pendamping Sosial PKH yang sebelumnya mengundurkan diri, barangkali mereka ada lulus CPNS atau PPPK, meninggal dunia, dan lain sebagainya,” sebut dia.

Rudi juga menginformasikan dalam surat bernomor 2982/3.4/KP.01.02/11/2023 yang beredar itu, pendaftaran dan seleksi dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Provinsi masing masing, dimana pendaftaran dibuka sampai dengan 25 November 2023. (yetty/hm24)

Related Articles

Latest Articles