19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kemenag Siantar Sebut Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp36 Juta Lebih, Ini Penyebabnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Salah satu rukun Islam yang tidak hanya memerlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial terbilang cukup tinggi adalah bisa menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

Untuk itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui, berapakah biaya naik haji saat ini?

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematang Siantar Hj Ratnawati Nasution saat dikonfirmasi, ternyata tidak menampik tentang adanya informasi bahwa biaya haji yang akan datang akan mengalami kenaikan.

“Betul, biaya haji bagi peserta yang akan berangkat pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan menjadi Rp36 juta lebih per jemaah,” katanya, Selasa (11/10/22).

Baca Juga:Menunggu 10 Tahun, Nenek Asal Siantar Gagal Naik Haji Karena Aturan Usia

Sebelumnya, sambung Hj Ratnawati, biaya haji hanya sekitar Rp32 juta. Namun untuk biaya naik haji tahun 2024 yang telah disepakati oleh Kemenag dan DPR RI bahwa per jemaah akan mengalami kenaikan.

Meski begitu, dia menegaskan, bahwa calon jemaah haji (CJH) pada keberangkatan ibadah haji 1444 hijriah atau 2023 mendatang masih diberlakukan tarif yang lama.

Pasalnya, para CJH tersebut merupakan peserta yang ditunda keberangkatannya mulai tahun 2020 dan 2021 dikarenakan pandemi Covid-19 sedang mewabah di seluruh dunia.

Baca Juga:Biaya Haji Naik Mendadak, Ini Kata Kemenag

“Kecuali untuk tahun depan 2023 masih menggunakan tarif yang lama. Karena CJH nya adalah orang-orang yang tertunda keberangkatannya ketika pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk penyelenggaraan haji akibat pandemi wabah virus corona,” paparnya.

“Kecuali bagi CJH yang sudah membatalkan keberangkatannya, lalu mau daftar berangkat lagi, maka orang tersebut harus mengikuti keputusan pemerintah dengan tarif yang terbaru,” ujarnya lagi.

Namun, untuk pendaftar baru yang mau mendaftar naik haji, sambungnya, masih diberlakukan tarif yang lama yakni Rp25 juta untuk satu orang.

Baca Juga:161 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan Menuju Tanah Suci

Pelunasan dilakukan ketika hendak berangkat. Saat ditanya, apakah penyebab dari kenaikan biaya naik haji tersebut? Dia mengatakan ada beberapa faktor.

“Ada beberapa penyebab dari kenaikan ini, yakni mata uang Dollar naik, kebutuhan di Mekkah sana juga mengalami kenaikan. Di mana pemerintah Arab Saudi menaikan pajak yang mencapai 20 persen di Arab Saudi. Kenaikan pajak itu merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri,” jelasnya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles