9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kejari Siantar Bantah Kasus Pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih Mengambang Sejak 2016

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menggelar unjuk rasa lagi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar, Jumat (22/3/24) siang.

Massa meminta Kejari Siantar segera menuntaskan kasus pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih yang melibatkan Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga.

Salah seorang orator massa menyebutkan, perkara tersebut terkesan lambat karena kasus itu telah bergulir sejak tahun 2016.

“Jangan sampai kami serta masyarakat berpikir kalau hukum tumpul ke atas,” kata orator yang didampingi Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Armada Simorangkir.

Baca juga: Perusahaan yang Urus Izin IMB Gedung Balei Merah Putih Sudah Tidak Aktif

Kepala Seksi Intelijen Kejari Siantar, Rendra Pardede yang menerima unjuk rasa membantah pernyataan tersebut. Rendra mengatakan kasus pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih dibuka penyelidikan sejak November 2023.

“Penyelidikan itu sejak tahun 2023 dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Jadi, kami rasa itu perkembangan yang cukup signifikan,” kata Rendra di depan massa aksi.

Esron Sinaga, kata Rendra telah beberapa kali diperiksa penyidik. Namun untuk hasilnya, ia mengaku tidak bisa membeberkan kepada publik.

“Setiap kita panggil, ES (Esron Sinaga) memenuhi panggilan itu. Jadi tidak ada yang kenal hukum seperti yang disebut adek-adek sekalian. Kami pukul rata semua,” ucap Rendra. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles