5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Implementasikan Smart City di Siantar, Pemko dan Kemenkominfo Teken MoU

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Untuk mengimplementasikan Smart City di Kota Pematang Siantar, pihak Pemerintah Kota (Pemko) bersama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

MoU itu terkait dengan penyusunan masterplan Smart City. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing, ketika dikonfirmasi mengenai pemasangan Wifi dan CCTV dalam rangkaian pengimplementasian Smart City di Kota Pematang Siantar, Jumat (3/3/23).

“Jadi, tahun ini Kemenkominfo akan turun melakukan sinkronisasi dan penyusunan masterplan smart city Kota Pematang Siantar, karena smart city ini harus harmonisasi dan terintegrasi pemerintah pusat. Seketika masterplan sudah ada, maka Dinas Kominfo akan semakin terukur dalam pengimplementasiannya, termasuk juga dengan stakeholder terkait,” tuturnya.

Baca juga: Pemko Siantar Tambah 3 CCTV Pemantau dan Wifi Gratis, Ini Lokasinya

Pemasangan Wifi dan CCTV, kata Johannes, menjadi tahap awal dari pengimplementasian smart city yang memiliki 6 karakteristik. “Jadi wifi dan CCTV itu merupakan infrastruktur, baik itu terkait informasi publik, kota cerdas perwujudan informasi ke publik dengan CCTV, agar masyarakat dapat memantau secara langsung bagaimana kondisi daerah. Kemudian Wifi Station untuk pemenuhan kebutuhan keterbukaan informasi publik. Jadi itu masih tahap awal,” bebernya.

Disinggung mengenai anggaran untuk pengimplementasi Smart City secara menyeluruh memenuhi 6 karakteristik yang ada, kata Johannes, untuk penyusunan masterplan Smart City yang akan menjadi acuan itu merupakan anggaran dari Kemenkominfo tidak dari Dinas Kominfo. “Kalau CCTV yang tiga titik penambahan itu, anggaran dari Dinas Kominfo. Kalau Wifi itu, bagian dari CSR Telkom karena kita kerjasama dengan Telkom,” ungkapnya merinci.

Secara keseluruhan, kata Johannes, untuk anggaran pengimplementasian Smart City selama 5 tahun ke depan itu akan dianggarkan seketika Masterplannya sudah ada. “Setelah ada masterplan itu, disitulah Dinas Kominfo akan menyusun anggarannya ke depan. Nah, kalau Wifi dan CCTV yang ada ini sekarang, hanya merupakan infrastruktur dasar pemenuhan kebutuhan publik dalam rangka pengimplemrntasian ini,” tutupnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles