18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

DPRD Siantar Belum Tentukan Sikap Soal Kekerasan Terhadap Masyarakat Gurilla

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejumlah masyarakat Forum Tani Sejahtra Indonesia (Futasi) bersama Frant Gerilyawan Siantar (FGS) kembali turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (1/2/23).

Unjukrasa kali ini merupakan buntut aksi kekerasaan yang dilakukan Sekuriti PTPN III Kebun Bangun terhadap masyarakat Futasi yang diklaim sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Pihak pengunjuk rasa diterima langsung anggota DPRD Kota Pematang Siantar dan lakukan pembicaraan di ruangan rapat gabungan Komisi DPRD.

Adapun Anggota DPRD yang menerima audiensi tersebut yakni, Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga, Ilhamsyah Sinaga, Janiapoh Saragih dan Metro Hutagaol yang merupakan anggota Komisi II. Sementara dari Pemerintah Kota yakni, Zainal Siahaan Asistem III dan pihak Polres Pematang Siantar.

Baca juga: Dipukuli Oknum Security PTPN III Kebun Bangun, Ketua Futasi Melapor ke Polres

Saat audiensi berlangsung, Andika Prayogi Sinaga menerima pertanyaan bertubi-tubi dari Futasi (Forum Tani Sejahtera Indonesia) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematang Siantar bertindak sebagai perwakilan masyarakat.

Salah seorang perwakilan LBH Pematang Siantar, Parluhutan Banjarnahor meminta DPRD agar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Gurilla. Bahkan, meminta anggota DPRD Kota Pematang Siantat untuk datang ke Gurilla melihat situasi
dan kondisi yang terjadi.

“Jangan hanya janji-janji, kami minta kepastian jadwal RDP. Sudah sering wakil rakyat ini menerima kami, tapi tidak pernah menepati janji agar dilakukan RDP,” ucap Parluhutan, Rabu (1/2/23).

Andika Prayogi yang memimpin diskusi mengaku bingung menanggapi pertanyaan dan pernyataan masyarakat Gurilla. Ketua Komisi I merasa tidak punya kemampuan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

“Kami diutus pimpinan DPRD hanya untuk menerima saudara-saudara masyarakat Kelurahan Gurilla. Kebetulan pimpinan DPRD sedang berada di luar kota, nanti akan kami sampaikan,” kata politisi Partai Hanura itu.

Baca juga: Konflik Lahan Okupasi PTPN 3, Warga Unjuk Rasa ke Gedung DPRD Pematang Siantar

DPRD juga, lanjut Andika tidak memiliki kewenangan menyurati PTPN III untuk memberhentikan proses okupasi lahan di Kelurahan Gurilla. Dikatakannya, selain belum bisa menentukan sikap DPRD Kota Pematang Siantar masih ada jadwal soal hak angket.

“Memang lahan itu berada di Kota Pematang Siantar, tapi itu tidak aset Kota Pematang Siantar. Itu aset negara,” ujar Andika Prarogi Sinaga kembali.

Asisten III Pemko Pematang Siantar, Zainal Siahaan mengatakan, pihaknya berempati terhadap masyarakat Futasi yang hadir melakukan unjukrasa di DPRD Kota Pematang Siantar.

“Harapan kita tentunya Pemko Pematang Siantar memiliki win-win solution bagi masyarakat Gurilla. Tentunya harapan kita tidak ada satu pun elemen yang berada di dalamnya untuk memaksakan kehendaknya, baik dari masyarakat dan pihak-pihak yang lain,” ujar Zainal Siahaan.

Baca juga: Security PTPN III dan Penggarap Bentrok: Satpam Disiram Bensin, Sejumlah Warga Terluka

Zainal juga mengajak seluruh eleman masyarakat untuk mendukung penyelesaian persoalan ini yang dikarenakan sedang dalam proses di perintahan pusat. “Kita harus bersabar walaupun kata-kata bersabar ini tidak menyenangkan masyarakat Gurilla,” ujar Zainal Siahaan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung menyampaikan, terkait laporan yang dilayangkan pihak Futasi dan laporan itupun tengah diproses oleh penyidik. “Laporannya sudah diproses. Saat ini sudah dibentuk tim khusus untuk menangani permasalahan di Gurilla,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles