20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

DPC Permahi Siantar: Motif Pelaku Pembunuhan Mahasiswi USI Belum Sinkron

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pematang Siantar, meminta pihak Kepolisian Resort Tebing Tinggi segera menjerat tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Simalungun (USI) dengan hukuman yang setimpal.

Pengurus DPC Permahi Pematang Siantar, Michael Hutajulu (Ketua) dan Andry Napitupulu (Wakil Ketua), mengatakan hasil kajian mereka menyimpulkan motif pelaku membunuh korban (mantan kekasih) masih simpang siur dan terkesan membingungkan.

“Pasalnya, korban dibunuh diduga disebabkan pelaku sakit hati terhadap korban. Dimana korban juga berpacaran dengan teman pelaku,” ujar mereka dalam keterangan tertulis yang diterima mistar.id, Minggu (16/7/23).

Baca juga: BEM FE USI Kutuk Keras Pembunuhan Mahasiswi Ekonomi USI

Namun kata Michael, setelah korban diautopsi, ditemukan bekas luka di kepala akibat dipukul pakai batu, karena pelaku berniat ingin mengambil barang-barang korban seperti emas dan sebuah kereta (sepeda motor) Vario 125.

“Artinya, sampai saat ini pengakuan pelaku tidak dapat ditemukan sinkronnya terhadap motif yang sebenarnya,” ucap Michael dalam keteranganya.

Bahkan Permahi mengkaji, penerapan Pasal 338 dan 340 KUHPidana belum bisa dibuktikan secara hukum. Jika pihak kepolisian hanya memberitahukan hasil autopsi korban dan pengakuan pelaku belum sinkron, maka kedua Pasal tersebut belum bisa dikenakan kepada pelaku.

Untuk itu, lanjutnya, mereka berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini dapat membuka suara ke publik terkait hasil penyelidikan kasus yang sebenarnya. Baik dari hasil autopsi bahkan hasil kronologis berupa pengakuan dari pelaku.

Baca juga: Jenazah Mahasiswi USI Dibunuh Mantan Pacar Langsung Dikebumikan

Pada bagian lain, Pengurus Permahi juga meminta Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan Damanik, agar mengambil  sikap dan turut serta mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Hingga pelaku dihukum sesuai pasal yang tepat.

Perlu diketahui, korban Tantri Yulaila Tanjung (20) merupakan salah seorang mahasiswa aktif di Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Kota Pematang Siantar angkatan 2020.

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan telah membusuk di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/7/23) pagi. (Abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles