10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Diduga Keras Ada Pelanggaran Terkait Pelantikan 88 Pejabat ASN, Pansus Angket DPRD Datang ke Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat, Pansus Angket DPRD Kota Pematang Siantar telah menjadwalkan untuk memintai keterangan dari wali kota pada hari ini, Senin (13/3/23).

Namun hal itu tidak terjadi lantaran Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani tidak hadir dan digantikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Hamdani Lubis. Diketahui, rapat Pansus pun diskors untuk kedua kaliny.

Ketua Pansus Angket Suandi A Sinaga mengatakan, pihaknya bersama Ketua DPRD Kota Pematang Siantar datang ke Polres Pematang Siantar untuk konsultasi terkait pengaduan para ASN yang merasa digurikan.

Baca Juga:Wali Kota Diwakili Kabag Hukum, Pansus Hak Angket DPRD Siantar Tidak Terima

“Kami berkonsultasi, dan bagaimana sebetulnya munculnya panitia khusus angket ini. Itu kita jelaskan dimulai dari pengaduan ASN yang merasa dirugikan didemosi, dimutasikan dan penonjoban, kita berkonsultasi dan ikut ketua (DPRD) sebagai Forkopimda,” kata Suandi, Senin (13/3/23).

Selain itu juga, dikatakan Suandi A Sinaga lagi, Pansus saat ini juga memberitahukan supaya jangan ada salah persepsi di antara instansi yang satu dengan instansi yang lain.

“Kita paparkan apa itu Pansus, dan kita kabarkan situasinya sekarang. Pada perinsipnya pihak kepolisian juga memberikan keleluasaan DPRD sesuai dengan haknya. Kepolisian sesuai dengan haknya dan wali kota sesuai haknya,” ujarnya.

“Semua normatif. Hasil konsultasinya dengan pihak kepolisian supaya saling menghargai hak dan kewenangan instansi masing-masing. DPRD silakan gunakan haknya, wali kota silakan mempergunakan haknya, dan penyidik juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dimiliki penyidik itu sendiri,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus Hak Angket DPRD Siantar Panggil Wali Kota

Dikatakannya lagi, terkait hasil Pansus, pihaknya akan sampaikan setelah sidang paripurna rampung.

“Hasil Pansus akan diekspos setelah paripurna. Kita patut menduga ada pelanggaran di situ,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi terkait kehadiran para anggota DPRD ke Polres Pematang Siantar, belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan tersebut. Meski berita ini telah diterbitkan, MISTAR.ID masih menunggu jawaban dari Kapolres Pematang Siantar.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles