9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Jalan dan Jembatan Outer Ring Road Siantar Belum Dilimpahkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejakaan Negeri Kota Pematang Siantar hingga kini belum melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan korupsi konstruksi pembangunan Jalan dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150.

Kini, Kejaksaan Kota Pematang Siantar yang menangani perkaranya itupun masih melakukan pelengkapan terhadap berkas korupsi tersebut. Di mana sebelumnya, Kejari Pematang Siantar menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

“Belum, masih dalam proses pemberkasan,” ujar Rendra Y Pardede Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Rabu (1/3/23).

Baca juga:Outer Ring Road Siantar Sudah Bisa Dijadikan Jalan Arlternatif Arus Mudik Nataru

Diketakan Rendra kembali, sejauh ini pihaknya tidak ada kendala dalam melakukan pemberkasan dugaan korupsi konstruksi pembangunan Jalan dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150.

Dalam perkara ini, Kepala Kejaksaan (Kejari) Pematang Siantar Jurist Precisely bebetapa waktu lalu menyampaikan, dalam penanganan perkara kasus korupsi galvanis. Pihaknya pun diprapidkan oleh salah satu tersangka.

Namun lewat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar, Nasfi Firdaus dalam amar putusan pada Rabu (15/2/23) menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Berman Surya Leonard Simanjuntak.

Diketahui, Berman Surya Leonard Simanjuntak merupakan Direktur Utama PT. Surya Anugrah Multi Karya, selaku pihak yang mengerjakan pengerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Outer Ring Road STA 09 + 310/STA 10 + 150.

Baca juga:Dugaan Korupsi Pembangunan Outer Ringroad, Kejaksaan Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

Dalam kasus korupsi ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar menetapkan tiga orang tersangka termasuk Berman. Dalam penetapan tersangka, Berman pun memprapidkan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar ke Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar.

Adapun alasan Berman memprapidkan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar yang dimana pihaknya selaku kontraktor sudah mengerjakan proyek tersabut hingga selesai. Soal kerusakan proyek itupun dirasa Berman akibat bencana alam yang mengakibatkan kerusakan Jembatan yang berada di Jalan Outer Ring Road. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles