16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Bawa Senjata Tajam, Polres Siantar Proses Hukum Dua Remaja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar masih melakukan penahanan terhadap dua pemuda yang terjaring patroli pada Sabtu malam (20/1/24).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira menerangkan, ke dua remaja berinisial RA (17) warga Kelurahan Kahean dan FAD (15) warga Kelurahan Melayu ditahan karena memiliki senjata tajam.

“Dari yang ditangkap sebenarnya ada 15 orang, namun dua orang masih ditahan untuk proses selanjutnya, karena kepemilikan senjata tajam” terang Kasat saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (23/1/24) sekitar pukul 11:00 WIB.

Terhadap kepada dua orang yang masih di bawah umur itu, Polres Pematangsiantar akan menerapkan undang-undang darurat.

Dia menerangkan, untuk 13 remaja lainnya dilakukan pemanggilan orang tua, pendataan sidik jari, dan pembinaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dikemudian hari.

Baca juga: Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

“Sidik jari untuk pendataan, yang di mana jika terjaring lagi, akan diproses hukum” terang Kasat.

Dia juga mengatakan, terhadap ke 13 remaja pemantau serta dibina oleh KBO Binmas Polres Pematangsiantar. Untuk sepeda motor yang diamankan, polisi menerapkan tilang.

Dalam kasus ini, Polres Pematangsiantar juga masih mendalami terkait adanya bentuk-bentuk geng motor tertentu, yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat juga menyampaikan pesan Kapolres kepada masyarakat, untuk tetap berperan aktif, dalam menginformasikan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti keberadaan geng motor, atau orang-orang yang akan berbuat kejahatan.

“Bapak Kapolres mengimbau untuk masyarakat berperan aktif, yang di mana untuk menjaga keamanan, tidak bisa dilakukan polisi saja” ucap Kasat.

Kapolres juga berpesan, agar masyarakat tetap menjaga kekondusifan di masa Pemilu 2024 ini, persatuan harus tetap terjaga, meskipun ada perbedaan pendapat.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di Jalan Merdeka dan Jalan Medan Kota Pematangsiantar. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles