14.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sebanyak 27 orang terdiri dari 7 pria dan 20 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP Kota Tanjungbalai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (14/6/23) malam hingga Kamis (15/6/23) dinihari.

Razia dilakukan di beberapa titik kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7 Kota Tanjungbalai. Dalam razia itu tidak ada ditemukan anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar mengatakan, razia ini merupakan kegiatan bulanan dari pihaknya bersama TNI-Polri. Menurutnya, 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, serta membuat pernyataan.

Baca juga: 2 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

“Memang ada kendala terjadi di lapangan terjadi, seperti mencoba melarikan diri. Ada juga beberapa pemilik kos-kosan yang beberapa pintu kamarnya sulit kita buka,” paparnya.

Terkait beberapa tempat penginapan, pemiliknya mengakui oknum aparat, Pahala mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

Dia juga menyampaikan, pihaknya juga berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku penipuan (pelodes), merupakan warga Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Pekat di Siantar

Barang bukti yang diamankan yakni, unit mesin transaksi mini, 2 unit handphone (HP) dan struk transaksi bernilai Rp 30 juta.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti,” ujar Pahala. (saufi/hm16)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles