5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bangunan Polres Siantar Bakal Diperluas, Ini Komentar AKBP Fernando

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam waktu dekat, bangunan Polres Kota Pematang Siantar bakal diperluas setelah sebelumnya mendapat persetujuan pinjam pakai lahan (aset) milik Pemkab Simalungun, Kamis (27/4/23).

Adapun lahan yang dipinjam pakai oleh Polres Pematang Siantar dari Pemkab Simalungun, yakni lahan yang berada di Jalan MH Sitorus. Dimana lahan tersebut pernah menjadi kantor Organisasi Kepemudaan Simalungun. Lahan tersebut juga tak jauh dari lokasi Polres Pematang Siantar saat ini.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dikonfirmasi terkait perluasan gedung Polres Siantar turut membenarkan.

Baca Juga:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Plt BKD Pemko Siantar Dipanggil Polisi

Peminjaman pemakaian lahan milik Pemkab Simalungun itu pun bertujuan untuk pengembangan Polres Pematang Siantar dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Iya, bangunan belakang itu nanti dipakai polres,” ujar AKBP Fernando menjawab konfirmasi yang dilayangkan MISTAR.ID kepadanya.

Ketika disinggung apakah nantinya Polres Pematang Siantar berubah tipe, AKBP Fernando berharap demikian. “Harapannya ke depan demikian,” ujarnya.

Polres Siantar Terima Dua Lahan

Selain memperluas bangunan Polres Kota Pematang Siantar, AKBP Fernando juga menyampaikan pihaknya sedang mengusulkan penambaham dua Polsek Siantar Sitalasari dan Polsek Siantar Marimbun.

Baca Juga:Soal Penggelapan Pajak di Polres Samosir, KPK Diminta Turun Tangan

“Kita juga sedang mengusulkan penambahan dua Polsek Sitalasari dan Marimbun,” ungkap AKBP Fernando kembali.

Sementara itu, Kepala Didang (Kabid) Aset Pemko Siantar Alwi Lumban Gaol membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan lahan di wilayah Marihat untuk pembangunan polsek yang baru.

“Sudah kita diserahkan lahan yang di Marihat. Yang di Sitalasari bukan lahan kita, jadi bukan kita yang menyerahkan. Enggak tau lahan itu milik Simalungun atau Pemprov,” ujar Alwi, Kamis (27/4/23).

Menurut Alwi, lahan yang berada di wilayah Marihat tersebut telah diserahkan beberapa bulan yang lalu.

“Kira-kira bulan dua atau bulan tiga lah itu, aku kurang ingat. Kira-kira lahan yang diserahkan itu luas 200 meter/persegi (setengah rante),” ujar Alwi. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles