15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Angkutan AKDP Diimbau Masuk ke Terminal Tanjung Pinggir Siantar

Medan, MISTAR.ID

Seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diimbau untuk masuk ke Terminal Tanjung Pinggir, Pematang Siantar.

Sebagai terminal tipe A Terminal Tanjung Pinggir juga sama seperti Terminal Amplas Medan meski sebenarnya pengelolanya keseluruhan ada di tangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara ( Dishub Provsu) Agustinus Panjaitan mengatakan, pihaknya pernah disurati oleh BPTD agar mengimbau kepada angkutan AKDP untuk masuk ke terminal. Adanya surat itu, pihaknya juga sudah mengundang operator-operator (sopir) AKDP dan mengimbau agar bus tersebut masuk ke terminal.

Baca Juga:Optimalisasi Pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir, DPRD Minta Perbaiki Akses Jalan dan Penerangan

Namun, disebutkan Agustinus ada permasalahan lain terkait pengelolaan terminal itu sendiri. Seperti halnya di Terminal Amplas bila kendaraan tersebut masuk semua tentunya kapasitas terminalnya tidak memadai. Hal itu jadi satu persoalan lain yang perlu dipertimbangkan dan masalah ini sama dengan di Terminal Tanjung Pinggir.

“Namun, kita tetap memberikan imbauan kepada direksi atau sopir yang kita undang agar kendaraannya itu masuk ke dalam terminal. Karena setiap angkutan dalam trayek ketentuannya wajib masuk ke terminal. Termasuk izin yang kita berikan itu wajib masuk ke terminal. Ada terminal terminal yang wajib di singgahi ketentuannya sudah jelas kok,” jelas Agustinus pada Mistar, Jumat (10/3/23).

Tetapi, sambungnya, ada hal yang harus diperhatikan kembali. Pertama, pada si pengelola terminal sudah bisa memastikan apakah semua kendaraan bisa masuk dan di arahkan masuk. Karena hal itu menjadi fungsi terminal juga.

“Kedua, kalau sopir ini lebih tepat dia gak masuk terminal. Karena kita harus pahami di dalam terminal juga dia bukan dapat penumpang, justru waktunya bertambah karena dia harus masuk. Ini memang jadi kendala yang kita perhitungkan juga. Jadi dua hal ini yang harusnya BPTD pikirkan,” jelasnya.

Disisi lain, apakah saat ini, terminal itu beroperasional secara optimal? Agustinus sendiri belum tahu pasti apakah BPTD sudah dioperasionalkan 100% apa tidak, atau memang angkutan sudah penuh di dalam atau tidak ada yang mengarahkan sopir angkutan ke dalam.

Baca Juga:Optimalisasi Pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir, Ini Kata Pemko Siantar

“Seperti dulu di kelola pemko, pasti ada yang mengarahkan di simpang. Maka itu harusnya diarahkan oleh BPTD agar armada masuk ke terminal. Ini suatu kewajiban juga memasukkan angkutan ke terminal. Tapi memang di dishub sendiri kita mengatur izin AKDP. Sedangkan di sana ada angkutan kota, ada angkutan pedesaan. Harusnya bisa diarahkan masuk. Dan bisa ditanya ke petugas Satuan Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir apakah sudah dioptimalkan 100%,” terang Agustinus.

Sementara terkait adanya kompleks perumahan di Pematang Siantar yang dijadikan lokasi parkir tepatnya di wilayah Siantar Bisnis Center (SBC), Agustinus Panjaitan mengaku sudah mendengar informasi tersebut.

“Infonya memang Paradep punya pool di dalam kota. Namun terkait hal ini, lebih baik konfirmasi ke pihak Pemko Siantar sendiri agar ditangani. Sama seperti di Medan, karena izinnya itu ada di pemko. Kalau saya lihat, mereka pakai lahan parkir bagian belakang dari ruko itu, kalau saya tidak salah ya. Namun ada warga yang komplen. Kalau arealnya bukan ruko. Saya juga tanya personel di sana memang poolnya ada di dalam perumahan itu. Karena, kalau ada naik/turun penumpang gak boleh. Wajib naik/turun penumpang harusnya di terminal bukan di pool. Sebab poll itu fungsinya menyimpan kendaraan,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles