12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ajang Bisnis di Sekolah Berkedok Baju Seragam, Begini Tanggapan Cabdisdik Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setiap Peserta Didik Baru (PPDB) identik dengan perangkat sekolah anaknya. Mulai dari seragam, buku catatan, manual dan lain-lain. Dan tentunya orang tua akan sibuk menyiapkan perlengkapan sekolah.

Namun, tidak jarang kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum pengelola sekolah untuk mencari keuntungan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

Orang ini bahkan sampai menggunakan nama “Koperasi Sekolah” untuk memaksa murid-muridnya membeli seragam sekolah. Seragam sekolah yang direkomendasikan biasanya seragam batik dan seragam olahraga.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Cabang Disdik Sumut Wilayah VI Ramadhan Zuhri Bintang melalui Kabag TU Muktar Marbun mengatakan, ‘seragam baru’ berarti mengubah seragam lama menjadi seragam baru.

Baca juga : 4 Ketentuan Seragam Sekolah Siswa SD-SMA

“Jadi dulu siswa-siswi itu pakai baju putih biru yakni seragam SMP. Lalu mereka naik ke jenjang pendidikan selanjutnya yakni SMK/SMA sederajat pasti akan berubah seragamnya. Inilah yang defenisi baru tersebut seharusnya. Bukan wajib seragam baru yang dibeli sampai mahal-mahal,” papar Muktar saat wawancara dengan mistar. id di ruang kerjanya, pada Rabu (12/7/23).

Justru katanya, baju seragam kakak kelas yang baru saja tamat, dirasa seragam sekolah tersebut masih layak untuk dipakai, silahkan saja.

Pasalnya ketentuan untuk mewajibkan harus beli seragam baru, harus pula mempertimbangkan keberadaan siswa yang kurang mampu.

“Ini tadi yang saya bilang. Kami akan melakukan gerakan sumbangkan pakaian seragam sekolah bagi yang tamat untuk dikumpulkan di sekolah. Ini juga baik dalam mencegah terjadinya aksi coret-coretan seragam saat hari pengumuman kelulusan. Kan bajunya bisa diturunkan ke adek kelas, terutama yang kurang mampu dari segi ekonominya,”tugasnya.

Lantas bagaimana dengan koperasi sekolah menjual seragam secara memaksa kepada siswa, seperti baju olahraga ataupun terkadang ada juga baju batik?
Tujuannya baik, agar kelihatan siswa baru itu kompak, sama semuanya dan pihaknya pun menyambut baik.

Hanya saja, tegas Muktar perlu persiapan yang matang agar tidak membebani siswa yang tidak mampu, karena harus membeli.

Baca juga : Memasuki Tahun Ajaran Baru, Pesanan Seragam Sekolah di Tukang Jahit Meningkat

“Kalaupun ada perlengkapan sekolah yang harus dibeli oleh siswa, seharusnya tidak ada unsur paksaan. Melainkan siswa diperbolehkan membeli di tempat lain dengan harga yang kompetitif. Atau jika koperasi sekolah itu bisa menyamakan harga sesuai harga pedagang di pasar, silahkan saja. Namun, harus tetap ada komunikasi dengan para orang tua murid,” katanya.

Apabila, nanti ada sekolah yang kedapatan menjual seragam secara memaksa kepada siswa, dengan harga yang tidak kompetitif, Muktar menegaskan, pihaknya akan menegur pihak sekolah tersebut. Serta jadi evaluasi program kedepannya saat penerimaan peserta didik baru.

“Kita akan evaluasi kembali masalah ini nantinya. Bagaimana untuk menangani anak-anak yang kurang mampu. Kalau bisa pemerintah Daerah juga nanti kita minta bisa turut membantu masyarakatnya yang kurang mampu. Jadi tidak harus sekolah yang menyediakan, karena kesannya sekolah yang berbisnis,”pungkasnya. (Yetty/hm19)

Related Articles

Latest Articles