12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

372 Guru Honorer Lulus PPPK 2022 di Siantar, Ini Penjelasan Disdik

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pemerintah baru saja mengumumkan secara resmi hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar menyatakan, berdasarkan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2022, terdapat 372 peseta yang dinyatakan lulus.

“Selamat buat peserta yang sudah mengikuti ujian selama ini untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK. Jumlah peserta seleksi secara keseluruhan sebanyak 552,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Supriadi, Selasa (14/3/23).

Dikatakannya, dari hasil tersebut, masih terdapat sisa sebanyak 229 orang, dari jumlah kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat 601 orang.

Baca Juga:Pengumuman PPPK Guru Ditunda Sampai Kapan? Begini Kata Cabdis Siantar

Supriadi mengatakan, bahwa hasil seleksi PPPK Guru 2022 tersebut ditetapkan oleh ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini BKN.

“Semuanya yang lulus ini ditetapkan oleh Panselnas, bukan dinas pendidikan daerah. Selanjutnya, hasil seleksi yang sudah ditetapkan Ketua Panselnas akan diserahkan kepada masing-masing kota/kabupaten,” ungkapnya.

Supriadi menambahkan, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2022 tersebut merupakan perpaduan antara hasil seleksi rekrutmen para guru honorer dati tingkat SD dan SMP.

Baca Juga:Biaya Kompetensi dan Outbound Guru PPPK di Deli Serdang Rp1 Juta Per Orang

Pelamar seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 yang dinyatakan tidak lolos pada pengumuman kemarin masih bisa mengajukan sanggahan pada masa sanggah 10 sampai 12 Maret 2023 kemarin.

“Jawab sanggah sudah berlangsung mulai tanggal 13-19 Maret 2023. Kelulusan pascasanggah diumumkan pada 9-10 April 2023. Jadi, bisa saja jumlah peserta yang lulus tadi bertambah, namun bisa juga tidak ada sama sekali,” jelas dia.

Biasanya, kata dia, sanggah tersebut akan menang apabila kelalaian berasal dari Panselnas sendiri.

Baca Juga:Pengumuman Guru ASN PPPK Ditunda, Disdik Siantar Sebut Ini Alasannya

Kelalaian itu atau kesalahannya berasal dari sistem yang diterbitkan oleh Panselnas. Seperti saat ujian ada sistem yang eror, dan lain sebagainya.

Meski begitu, lanjut Supriadi, bisa juga berkurang. Pasalnya, pelamar yang dinyatakan lulus akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup dan pembuatan Nomor Induk PPPK.

“Saat melakukan verifikasi kembali, terkadang peserta yang lulus tadi lupa, atau tidak melakukan daftar ulang kembali,” pungkasnya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles