9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

MK Diyakini Objektif Beri Putusan Soal Sistem Pemilu 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan objektif dalam memutuskan uji materi terkait sistem pemilu.

“Kami nggak mau mengandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konstitusi itu masih punya hati nurani, berpikir jernih, objektif melihat realitas, menjaga reputasi Mahkamah Konstitusi,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (5/6/23).

Sebelumnya, kata Doli, pada tahun 2008 MK sudah pernah mengeluarkan putusan sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca juga : Polemik Sistem Pemilu yang Diuji MK, Begini Pandangan KAHMI

“Golkar pribadi, sejak bulan Desember pada saat ada berapa pihak yang mengajukan uji materi terkait sistem pemilu. MK akan mendengar aspirasi mayoritas rakyat terkait sistem pemilu. Rakyat menghendaki terlibat langsung dalam pemilu dengan memilih para wakilnya melalui sistem pemilu terbuka,” sebutnya.

Menurutnya, Golkar telah memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten bahwa pemilu tahun 2024 sebaiknya menggunakan sistem pemilu yang saat ini berlaku, yakni sistem pemilu sistem proporsional terbuka.

“Dan waktu itu juga Golkar yang mengambil inisiatif ketemu dengan tujuh fraksi yang lain di DPR, bahkan Ketua Umum Golkar waktu itu bertemu dengan tujuh ketua umum partai politik lain. Sikapnya jelas dan konsisten sampai sekarang,” tandas Doli. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles