Para pendiri bangsa, khususnya Soekarno, menekankan konsep Trisakti sebagai pedoman bagi Indonesia untuk tumbuh dan dan berkembang sebagai sebuah bangsa. Konsep Trisakti ini terdiri atas tiga pilar, yakni berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, serta berkepribadian di bidang budaya.
Keunggulan Nasional
Geoekonomi Indonesia adalah ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan. Prinsip utama ekonomi Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Geoekonomi Indonesia memberikan atensi yang besar bagi keunggulan komparatif yang melekat pada Indonesia sebagai sebuah bangsa, yakni keunggulan dari sisi agraris, keunggulan dari sisi maritim, serta keunggulan dari sisi geografis yang mendudukkan Indonesia pada posisi silang yang strategis antarnegara.
Karakter-karakter yang disebutkan oleh Mahan tersebut sangat cocok dengan Indonesia yang sedang membangun geoekonominya. Indonesia yang berupaya tumbuh untuk menjadi negara kekuatan ekonomi papan atas dunia berupaya membangun sisi perekonomian dengan mengoptimalkan sumber daya maritim melalui kebijakan Poros Maritim Dunia sejak 2014.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 mencanangkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Namun demikian, hingga akhir masa pemerintahannya pada bulan September 2024 ini, target ini tidak kunjung tercapai. Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan dan strategi geoekonomi Indonesia yang belum berjalan secara optimal.
Salah satu fenomena yang paling mencolok adalah terjadinya kelangkaan pangan di Indonesia pada pandemi. Hal ini terjadi karena tingginya kebutuhan nasional semasa pandemi, yang mana produksi nasional terbatas, sedangkan negara-negara tujuan impor seperti Thailand dan Vietnam menerapkan restriksi perdagangan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu.
Apa yang bisa dipelajari oleh Indonesia dari problematika dan kompleksitas yang ditemui semasa Covid-19? Pembelajarannya adalah geoekonomi Indonesia belum dijalankan dengan optimal untuk mencapai kepentingan nasional. Belum ada kemandirian ekonomi karena Indonesia masih bergantung pada skema impor. Ketika terjadi distraksi, perekonomian akhirnya mengalami gangguan. Di sisi lain, Indonesia belum cukup tangguh untuk mengoptimalkan keunggulan komparatif sebagai negara agraris menjadi keunggulan kompetitif dengan memenuhi sendiri kebutuhan dalam negerinya.
Kegagalan dan Tantangan Geopolitik
Pada skup yang lebih luas, kegagalan rezim Joko Widodo dalam memenuhi target pertumbuhan ekonomi 7 persen disebabkan oleh sedikitnya tiga hal dari sisi geoekonomi. Pertama, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif lebih berat pada sisi impor ketimbang ekspor. Artinya, relasi bilateral ekonomi yang dijalankan dengan negara lain berjalan secara tidak seimbang.
Catatan-catatan penting mengenai implementasi geoekonomi Indonesia yang berjalan dengan penuh hambatan tersebut diperumit oleh kompleksitas yang terjadi di dunia internasional, terutama dari kawasan Indo Pasifik. Pertama, terjadi rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok, terutama dari sisi perang dagang di antara kedua negara. Kedua negara juga menjalankan proksi-proksi politik yang memberikan dilema pilihan bagi negara-negara lain seperti Indonesia.
Kebijakan Pemerintah
Dengan merujuk pada persoalan-persoalan tersebut, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kembali kebijakan dan strategi geoekonomi yang dijalankan. Geoekonomi yang dijalankan ini perlu melakukan sinkronisasi antar kepentingan nasional, mana yang menjadi kebutuhan domestik dan mana yang menjadi tuntutan global. Geoekonomi juga harus menyediakan mekanisme mitigatif dan kuratif terhadap geopolitik global yang mempengaruhi. Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut;
Pertama, memperkuat kemandirian ekonomi nasional dengan senantiasa mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif, terutama keunggulan dari sisi agraris, maritim, dan letak geografis pada persilangan antar benua dan samudra.
Kedua, memperkuat kapasitas BUMN dan para pelaku usaha di sektor UMKM dengan memberikan dukungan dari sisi digitalisasi ekonomi dan perdagangan, inklusivitas perbankan, konektivitas dengan proyek-proyek pemerintah, serta proteksi dari skema impor yang tidak tepat sasaran dan melemahkan daya saing nasional.
Ketiga, meningkatkan neraca perdagangan dengan semua negara yang menjalankan hubungan bilateral dengan Indonesia dengan cara melakukan diversifikasi hubungan perdagangan, serta penjajakan pada komoditas perdagangan baru yang memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Keempat, mendorong skema investasi yang lebih bersifat padat karya dengan membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia, serta ditopang oleh adanya alih teknologi dari negara-negara yang menanamkan modal.
Kelima, memperkuat kerja sama maritim selatan yang sangat prospektif bagi perluasan pengaruh dan pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Kerja sama selatan-selatan merupakan model kerja sama yang selaras dengan geoekonomi Indonesia karena menyajikan pola kerja sama yang sifatnya mutualis, saling menopang dan mengembangkan, serta terlepas dari instrumentasi negara besar dalam menciptakan ketergantungan ekonomi.
Secara umum, Indonesia perlu senantiasa berpijak pada prinsip kemandirian ekonomi dalam merespons dinamika geopolitik global. Kemandirian ekonomi Indonesia sangat relevan untuk diwujudkan mengingat Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang besar dari sisi agraris dan maritim, serta pengalaman empirik Indonesia dalam diplomasi ekonomi bahwa dependensi terhadap negara lain hanya menjadi pintu masuk bagi negara lain untuk melakukan kontrol dan penjajahan gaya baru terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia. (*)