Kadis Perhubungan Tapteng Dicopot, Penggantinya Adik Ipar Wakil Bupati


Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah, Doli Taufik Saleh Simatupang. (f: ist/hm24)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot Febrianto Manalu dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), karena terlibat dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas dan pungutan liar (pungli) terhadap honorer yang diangkat tahun 2024.
Selanjutnya, Masinton menunjuk Doli Taufik Saleh Simatupang yang diketahui merupakan adik ipar Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadishub. Doli sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tapteng.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 100.3.5.4/1990/2025, tertanggal 27 Maret 2025 yang ditandatangani Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. "Penunjukan Doli Taufik Saleh Simatupang sebagai Plh didasarkan pada dua hal utama," tulis Masinton dalam suratnya yang berhasil diperoleh Mistar, Jumat (28/3/2025).
Pertama, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 700/187/ltkab/II/2025 tanggal 6 Februari 2025, yang mengungkap dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas dan pungutan liar terhadap honorer yang diangkat tahun 2024. Kedua, laporan Ketua Tim Pemeriksa kepada Bupati Tapanuli Tengah pada tanggal 26 Februari 2025.
Sebagai Plh, Doli akan menjalankan tugas tambahannya di Dinas Perhubungan. Doli diinstruksikan untuk melaporkan keputusan prinsipil kepada bupati, memberikan laporan rutin pelaksanaan tugas, dan tetap berada di bawah administrasi kepegawaian unit kerja lamanya.
Surat Perintah ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan dan akan berakhir hingga ada ketentuan lebih lanjut dari Bupati Tapteng.
Tembusan surat perintah ini telah dikirimkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dan Inspektorat Tapteng.
Sekadar informasi, Doli sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris di Kecamatan Pandan dan Camat Pandan. (feliks/hm24)