Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN SELATAN

Tiang Listrik Ditelantarkan 6 Tahun di Palas, Warga Soroti Kinerja PLN Rayon Sibuhuan

journalist-avatar-top
Rabu, 22 Januari 2025 19.33
tiang_listrik_ditelantarkan_6_tahun_di_palas_warga_soroti_kinerja_pln_rayon_sibuhuan

Warga mengambil foto tiang listrik yang terlantar di parit (f:benny/mistar)

news_banner

Palas, MISTAR. ID

Sebanyak 8 tiang listrik beton yang dibiarkan selama enam tahun berada di salah satu parit jalan penghubung Kecamatan Barumun dan Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sorotan warga.

Hasil pantauan di lapangan pada Rabu (22/01/25), tiang listrik yang terbuat dari beton tersebut telah tertutup semak belukar.

Sementara Ijal, warga yang tinggal di sekitar tersebut menyebut bahwa PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyediakan listrik untuk masyarakat dan industri di Indonesia.

Ia pun menyayangkan tindakan pihak PLN yang membiarkan aset negara terlantar.

"Padahal kita sama-sama mengetahui tiang listrik PLN merupakan aset negara. Tiang listrik PLN merupakan bagian dari fasilitas jaringan listrik PLN yang merupakan aset bersama," ujarnya.

Warga sekitar juga berharap agar pihak PLN Cabang Padangsidimpuan Rayon Sibuhuan untuk mengamankan aset negara yang bersumber dari uang rakyat.

Terkait itu, hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui nomor telepon seluler, tetapi manager PLN Rayon Sibuhuan, tidak pernah aktif. (benny/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES