Tiang Listrik Ditelantarkan 6 Tahun di Palas, Warga Soroti Kinerja PLN Rayon Sibuhuan
Warga mengambil foto tiang listrik yang terlantar di parit (f:benny/mistar)
Palas, MISTAR. ID
Sebanyak 8 tiang listrik beton yang dibiarkan selama enam tahun berada di salah satu parit jalan penghubung Kecamatan Barumun dan Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), menjadi sorotan warga.
Hasil pantauan di lapangan pada Rabu (22/01/25), tiang listrik yang terbuat dari beton tersebut telah tertutup semak belukar.
Sementara Ijal, warga yang tinggal di sekitar tersebut menyebut bahwa PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyediakan listrik untuk masyarakat dan industri di Indonesia.
Ia pun menyayangkan tindakan pihak PLN yang membiarkan aset negara terlantar.
"Padahal kita sama-sama mengetahui tiang listrik PLN merupakan aset negara. Tiang listrik PLN merupakan bagian dari fasilitas jaringan listrik PLN yang merupakan aset bersama," ujarnya.
Warga sekitar juga berharap agar pihak PLN Cabang Padangsidimpuan Rayon Sibuhuan untuk mengamankan aset negara yang bersumber dari uang rakyat.
Terkait itu, hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui nomor telepon seluler, tetapi manager PLN Rayon Sibuhuan, tidak pernah aktif. (benny/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Sudah Bertemu Dirut, JR Saragih Buka Peluang Kelola PSMS Medan