Warga Deli Serdang Keluhkan Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran di Desa Perdamean

Kantor Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa. (foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah warga Dusun XI Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial pemerintah yang diduga tidak tepat sasaran dan dinilai dipengaruhi faktor kedekatan maupun hubungan personal.
Keluhan itu disampaikan keluarga bermarga Sirait bersama anaknya yang berstatus janda. Keduanya mengaku sebelumnya sempat menerima bantuan sembako dari pemerintah melalui Pemerintah Desa Perdamean, namun dalam beberapa waktu terakhir bantuan tersebut tidak lagi diterima.
Menurut keluarga tersebut, pihak desa menyampaikan bahwa nama mereka sudah tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Padahal, kondisi ekonomi keluarga itu dinilai masih layak menerima bantuan. Mereka diketahui tinggal di rumah semi permanen milik orang tua dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Warga juga mempertanyakan adanya penerima bantuan lain yang dinilai lebih mampu secara ekonomi, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Keluarga Sirait mengaku telah beberapa kali mendatangi Kantor Desa Perdamean untuk mempertanyakan status bantuan mereka. Namun, petugas Kesejahteraan Sosial (Kessos) Desa Perdamean menyebut penentuan penerima bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data yang dihimpun.
Pada Senin (11/5/2026), keluarga tersebut kembali mendatangi kantor desa dan diterima petugas Kessos Desa Perdamean, Danny Sitorus.
Dalam keterangannya, Danny menyebut keluarga Sirait dan anaknya saat ini masuk kategori desil 5 dan masih menerima bantuan dalam bentuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sirait dan anaknya sudah kategori desil 5. Meski demikian, akan dikirimkan perbaikan data agar bisa masuk desil 4 atau 3,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya bertugas mengirimkan data warga untuk selanjutnya diverifikasi dan ditetapkan oleh instansi terkait.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Darwis, mengatakan perubahan kategori desil dapat diusulkan melalui pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah.
“Kalau ingin mengubah desil dapat mengajukan ke desa untuk diusulkan melalui musyawarah. Kedua warga itu masuk desil 5 dan saat ini masih menerima PBI,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait melakukan evaluasi serta pendataan ulang agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.




















