Warga Dairi Desak BGN Segera Cabut Izin Operasional SPPG Sumber Keracunan MBG

Kantor SPPG sumber MBG penyebab keracunan ratusan siswa-siswi di Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Warga Kabupaten Dairi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) supaya segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidikalang 3 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara selaku dapur MBG sumber keracunan.
Desakan itu disampaikan Robinson Simbolon, warga Kecamatan Sidikalang, dengan alasan peristiwa itu sudah mengancam nyawa ratusan siswa-siswi generasi bangsa.
"Seiring hasil uji laboratorium MBG sudah diumumkan pemerintah bahwa MBG tersebut tercemar mikrobiologi dan virus lainnya, juga telah mengancam nyawa ratusan siswa-siswi di Dairi. Izin operasional SPPG sumber MBG tersebut harus dicabut, jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan undang-undang kesehatan dan pangan. Sanksi hukum juga harus diterapkan," ujar Robinson, Selasa (24/2/2026).
Menurut Robinson, alasan desakan pencabutan izin SPPG tersebut sudah cukup, karena sumber MBG yang menyebabkan ratusan siswa-siswi dari dua SMK Swasta HKBP dan SMK Arina Sidikalang mengalami keracunan selama dua hari distribusi secara berturut-turut.
"Alasan lain, jika BGN segera cabut izin SPPG dimaksud, sudah pasti menjadi gambaran atau contoh bagi SPPG yang lain, agar MBG diteliti sebelum distribusi ke sekolah. Jangan seoalah-olah mempermainkan nyawa anak didik generasi bangsa ini," kata Robinson.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, menyebut SPPG Dairi Sidikalang 3 di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara bernaung pada Yayasan Vidya Wira Satya.
Diakui Pahlawan, operasional SPPG tersebut dihentikan sementara oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sesuai Nomor: 382/D.TWS/02/2026 Jakarta, 10 Februari 2026 Sifat Segera.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























