17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tuntut UMK 20 Persen, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan warga dari aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang untuk Keadilan (Gebrak) melakukan unjuk rasa depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (23/11/23).

Kedatangan pengujuk rasa menggunak sepeda motor dan mobil pickup dilengkapi sejumlah poster tersebut guna menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Deli Serdang menjadi 20 persen.

Ridolf Sitorus salah seorang orator, menyampaikan saat ini memang ada kenaikan UMK Deli Serdang sebesar 3 persen. Namun hal tersebut belum sesuai dengan keinginan para buruh.

Baca juga: Gubsu Didesak Gunakan Hak Diskresi Dalam Penentuan Upah Buruh

“Memang betul sudah dinaikan upah, tapi tetap tidak sesuai keinginan kita. Yang kita minta 20 persen, tetapi ini hanya 3 persen.Untuk itu,kami minta kepada Pemkab Deli Serdang agar menaikkan UMK menjadi 20 persen,” papar Sitorus.

Pengunjukrasa lainnya, Donald Sitorus dalam orasinya mengatakan,pada prinsipnya buruh lah yang menjadi penggerak ekonomi di Deli Serdang.

“Kami bergerak sesuai undang-undang yang berlaku dan kami ingin undang-undang Cipta Kerja agar diadili seadil-adilnya,” tegas Donald Sitorus.

Guna mendengar langsung aspirasi para buruh,Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar langsung menemui ratusan pengunjuk rasa.

Baca juga; UMP Sumut Hanya Naik Rp99 Ribu, Partai Buruh: Itu Upah Memilukan

Kepada para pengunjuk rasa, Plt Bupati Yusuf Siregar mengatakan,Pemkab Deli Serdang akan berupaya mencari jalan keluar atas tuntutan para buruh.Yakni tentang kenaikkan UMK  Deli Serdang sebesar 20 persen, pencabutan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.

“Nanti kita atur regulasinya dan kalau memang bisa akan kita naikan, tapi kalau tidak bisa, jangan terlalu berharap. Maka kita ikuti regulasinya. Mudah-mudahan nanti dewan pengupahan bekerja dengan baik, sesuai regulasi. Insyaallah upah bisa dinaikan. Ini menunjukan Pemkab Deli Serdang peduli dengan buruh dan karyawan,” kata Plt Bupati di hadapan para pengunjuk rasa.

Baca juga: UMP Sumut Hanya Naik Rp99 Ribu, Partai Buruh: Itu Upah Memilukan, Bakal Siapkan Aksi Bergelombang

Setelah mendapat penjelasan dari Plt Bupati Deli Serdang,para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Turut mendampingi Plt Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, M Ari Mulyawan Simatupang,Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Budi Iswan SInaga,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marzuki dan Kadis Sosial, Rudy Akmal Tambunan.(Rinaldi/hm17)

Related Articles

Latest Articles