Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

TPP ASN Nias Barat Tak Dibayar 12 Bulan, Plt BPKPD: Tak Ada Instruksi Penghentian

Mistar.idRabu, 10 Desember 2025 10.31
journalist-avatar-top
EZ
tpp_asn_nias_barat_tak_dibayar_12_bulan_plt_bpkpd_tak_ada_instruksi_penghentian

Kantor Bupati Nias Barat. (foto: Eksaudin/Mistar)

news_banner

Nias Barat, MISTAR.ID

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta pejabat eselon IV hingga II di Kabupaten Nias Barat belum dibayarkan selama 12 bulan. Padahal, informasi yang dihimpun menyebut anggaran TPP telah dimasukkan dalam APBD Nias Barat Tahun 2025.

Plt Kepala BPKPD Nias Barat, Igantius Daeli, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (10/12/2025), menegaskan tidak ada kebijakan penghentian pembayaran TPP. “Sampai saat ini tidak ada instruksi untuk tidak dibayarkan,” ujarnya.

Igantius juga berharap persoalan ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat. “Semoga sebelum akhir tahun 2025 ini bisa bahagia semua kita ASN, khususnya TPP,” katanya tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.

Ketika ditanya mengenai penyebab keterlambatan, Igantius menyampaikan dirinya sedang mengikuti rapat bersama Sekda untuk membahas masalah tersebut. “Sorry, lagi rapat sama ibu Sekda, ntar saya call,” ucapnya.

Secara aturan, pembayaran TPP di daerah berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 1/2023, PP Nomor 12/2019, dan Permendagri Nomor 6/2021. Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa TPP wajib dibayarkan apabila sudah diatur melalui Perkada, dianggarkan dalam APBD, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP selama satu tahun serta kepastian waktu pencairannya, meskipun anggarannya telah dicantumkan dalam APBD. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN