Tokoh Masyarakat Samosir: Kelestarian Danau Toba Selaras dengan Pengamalan Pancasila

Tokoh masyarakat Kabupaten Samosir, Oloan Simbolon. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Tokoh masyarakat Kabupaten Samosir, Oloan Simbolon, menyebutkan pelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan Danau Toba, memiliki hubungan yang selaras dan sangat erat dengan implementasi nilai-nilai Ideologi Pancasila.
Menurutnya, setiap sila dalam Pancasila mengandung pesan moral yang dapat menjadi pedoman masyarakat dalam menjaga alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Oloan dalam kegiatan penguatan nilai-nilai kebangsaan yang membahas hubungan antara Ideologi Pancasila dengan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Samosir, Kamis (19/6/2026) di Hotel Green Dainang Aek Rangat Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Menurut Oloan, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini, mulai dari pencemaran air, kerusakan hutan, alih fungsi lahan, hingga penumpukan sampah, menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam.
Mantan anggota DPRD Sumut itu juga mengatakan, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman etika dalam membangun hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan hidup.
Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, Oloan menjelaskan bahwa alam merupakan ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijaksana.
Menurutnya, manusia diberikan tanggung jawab sebagai pengelola bumi, bukan sebagai perusak lingkungan. Karena itu, menjaga hutan, sumber air, dan ekosistem merupakan bagian dari bentuk syukur kepada Tuhan atas anugerah alam yang diberikan.
"Merawat lingkungan sesungguhnya merupakan bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Tuhan. Ketika kita menjaga alam, kita sedang menjaga ciptaan-Nya," ujar Oloan.
Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Oloan menilai bahwa kerusakan lingkungan merupakan persoalan kemanusiaan karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, pencemaran lingkungan dapat mengganggu kesehatan, merusak sumber mata pencaharian warga, dan meningkatkan risiko bencana alam yang mengancam kehidupan manusia.
Karena itu, menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak manusia untuk memperoleh kehidupan yang sehat, aman, dan layak.
"Orang yang merusak lingkungan sebenarnya sedang merugikan banyak orang. Sebaliknya, menjaga alam adalah bentuk kepedulian terhadap sesama manusia," katanya.
Pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, Oloan menegaskan bahwa pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Menurutnya, pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, pelaku usaha, akademisi, dan generasi muda harus bersatu menjaga kelestarian Danau Toba dan lingkungan sekitarnya.
Ia mengatakan, ancaman terhadap lingkungan hidup merupakan tantangan bersama yang membutuhkan semangat gotong royong dan persatuan seluruh elemen bangsa.
"Jika masyarakat bersatu menjaga lingkungan, maka kerusakan alam dapat dicegah. Persatuan menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam," ujarnya.
Pada sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Oloan menilai bahwa setiap kebijakan pembangunan harus melalui dialog dan musyawarah yang mempertimbangkan aspek lingkungan.
Ia mengatakan, pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Menurutnya, musyawarah menjadi sarana untuk mencari solusi terbaik antara kebutuhan pembangunan dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
"Semua pihak harus duduk bersama mencari jalan terbaik agar pembangunan berjalan, tetapi alam tetap terjaga untuk generasi berikutnya," kata Oloan.
Sementara pada sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Oloan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan.
Ia mengatakan, kekayaan alam tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, keadilan lingkungan merupakan bagian dari keadilan sosial yang harus diwujudkan oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan sampai masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sesaat, tetapi kehilangan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan jangka panjang," ujarnya.
Oloan juga menilai bahwa kearifan lokal masyarakat Batak sejak dahulu telah mengajarkan nilai-nilai yang sejalan dengan Pancasila dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Berbagai tradisi adat yang menghormati hutan, sumber mata air, dan kawasan pertanian dinilai menjadi bukti bahwa leluhur telah mewariskan budaya pelestarian lingkungan kepada generasi penerus.
Ia mengajak masyarakat untuk kembali memperkuat nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kawasan Danau Toba sebagai aset nasional harus dijaga bersama karena memiliki nilai ekologis, budaya, dan ekonomi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Oloan berharap penguatan nilai-nilai Pancasila tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.
Ia meyakini bahwa apabila seluruh nilai dalam Pancasila dijalankan secara konsisten, maka berbagai persoalan lingkungan dapat diminimalkan dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.
"Kelestarian lingkungan adalah cerminan pengamalan Pancasila. Menjaga alam berarti menjaga kehidupan, menjaga masa depan, dan menjaga warisan yang akan kita tinggalkan kepada generasi berikutnya," tutur Oloan. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jemaah Haji Asal Kecamatan Tinggi Raja Asahan Wafat di MakkahBERITA TERPOPULER






















