TNI-Polri Terapkan Tertib Administrasi SIM di Polres Padangsidimpuan


tni polri terapkan tertib administrasi sim di polres padangsidimpuan
Padangsidimpuan, MISTAR ID
Batalyon Infanteri 123/Rajawali dan Kodim 0212/TS bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan dalam rangka sinergitas TNI-Polri melaksanakan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, C, umum, baru dan perpanjangan.
Ini dilakukan secara kolektif bagi anggota dan keluarga besar TNI, melalui pelayanan dari Satuan SIM Satlantas Polres Padangsidimpuan, pada Senin 6/11/23).
Pantauan di lokasi, personel Yonif 123/Rajawali dan Kodim 0212/TS antri melakukan pendaftaran ke loket Satlantas Polres Padangsidimpuan, sejak pagi untuk mendapatkan SIM.
Baca juga:Polres Padangsidimpuan Lakukan Penyisiran Sejumlah Lokasi Peredaran Narkoba
Kasat Lantas, AKP Junaidi menuturkan, pelaksanaan pembuatan SIM kali ini diharapkan untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas atas kepemilikan SIM bagi para prajurit TNI.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini merupakan perintah pimpinan, agar dapat membantu anggota TNI Polri dalam pembuatan SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas (lalin).
Junaidi menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini menjaga keamanan dan ketertiban administrasi SIM.
Baca juga:Sambut HUT Polwan ke-75, Polres Padangsidimpuan Gelar Aksi Kemanusiaan
“Dengan adanya pelayanan SIM ini dapat membantu semua anggota kita termasuk prajurit TNI untuk melengkapi kelengkapan berkendara, baik roda 2 maupun 4,” jelasnya.
Dikatakan, untuk mekanisme pelayanan tetap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan pembuatan penerbitan SIM dengan melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, tes teori hingga tes praktik. (asrul/hm16)