13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kantor Imigrasi TPI Tanjungbalai Asahan Dapat Penghargaan Terbaik II Kategori Penolakan Paspor PMI-NP Terbanyak

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Asahan Terbaik II sebagai  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sebagai kategori Satuan Kerja Dengan Penolakan Paspor PMI-NP Terbanyak. Hal itu diapresiasi Dirjen Imigrasi  sebagai penerima Jusuf Adiwinata Award pada rapat pimpinan di Jakarta.

Adapun sub Kategori Satuan Kerja dengan Penolakan Paspor PMI-NP Terbanyak Terbaik I : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan Terbaik II : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sementara Terbaik III : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Penghargaan diberikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim dalam rapat pimpinan Imigrasi didampingi oleh Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P Simamora.

“Imigrasi Tanjungbalai Asahan  berhasil mendapat penghargaan berkat performanya sebagai Satuan Kerja Terbaik II dalam Pencegahan Pekerja Migran Ilegal Non Prosedural (PMI-NP), dengan sub kategori Satuan Kerja Penolakan Paspor Pekerja Migran Ilegal Non Prosedural (PMI-NP) Terbanyak Tahun 2023,” kata kanim Imigrasi Wawan Anjaryono.

Baca juga: Imigrasi Tanjungbalai Prioritaskan Layanan Kepada Lansia

“Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.Ini penghargaan yang luar biasa, Penghargaan ini juga berkat dukungan seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan,” ucapnya.

Menurutnya, penghargaan ini juga berkat dukungan seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

“Berharap, penghargaan tersebut dapat memotivasi seluruh jajaran di Kantor Imigrasi TBA untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.

Capaian Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan ini sejalan dengan capaian Ditjen Imigrasi yang berhasil mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp7,6 triliun pada tahun 2023. Angka ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah Ditjen Imigrasi.

“Mari kita terus berkarya dan menjadikan Ditjen Imigrasi semakin baik dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” kata Wawan.

Ia juga mengajak seluruh jajarannya di Tanjungbalai Asahan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Peroleh Penghargaan Polis

Sementara itu kategori pelaksanaan anggaran dan penyerapan penerimaan negara Bukan Pajak PNBP. Sub kategori satuan kerja dengan capaian indeks kinerja pelaksanaan anggaran IKPA tertinggi ,diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo, Kanim Kelas III Non TPI Wakatobi, Rumah Detensi Imigrasi Medan dan perwakilan Imigrasi di Sydney.

Sementara sub kategori satuan kerja dengan realisasi anggaran tertinggi: pagu besar yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, pagu sedang di Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung dan pagu kecil adalah Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Sedangkan sub kategori satuan kerja penyumbang PNBP terbesar yakni, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II Non TPI Banggai serta Kanim Kelas III Non TPI Cianjur. (Saufi/hm17).

Related Articles

Latest Articles