6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Tembung Dibekuk, Pelaku Beraksi secara Brutal

Medan, MISTAR.ID

Personel Polrestabes Medan telah mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Beringin Pasar 7, Gang Pribadi, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kejadian curanmor tersebut terjadi pada Senin (21/1/24). Saat itu, sepeda motor milik korban vario warna putih hilang.

“Iya sepeda motor korban hilang padahal dalam keadaan terkunci, pada saat melihat sepeda motor korban mengetahui sepeda motornya sudah hilang,” ujarnya, Selasa (30/1/24) sore kepada awak media.

Baca juga : Dor! Polisi Tembak Kaki Tiga Residivis Pelaku Curanmor

Teddy Marbun mengatakan korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan yang diteruskan dengan penyelidikan oleh petugas. Diketahui pelaku beraksi dengan cara yang brutal.

“Petugas melakukan penyelidikan, melihat CCTV ternyata pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar, merusak engsel pagar, dan mencuri sepeda motor dengan mematahkan kunci stang,” sebutnya.

Atas penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial AY (23) yang merupakan warga Beringin Pasar 7 Gang Rambutan.

Baca juga : Curanmor Tinggi, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Gembok Motor

AY tidak melaksanakan aksinya sendirian. Marbun mengatakan hasil pemeriksaan pelaku beraksi dengan temannya berinisial K (25) saat ini masih DPO yang juga warga beralamat sama dengan AY.

“Iya ada dua pelaku. K ini masih DPO, mereka ini sepertinya warga sekitar TKP juga, kedua pelaku juga alamatnya satu wilayah,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles