6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

20 PMI Ilegal yang Hendak Dikirim ke Malaysia Diamankan Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 20 Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia. Semuanya diamankan polisi dari dua lokasi mes tempat penampungan yang ada di wilayah Kota Medan, baru-baru ini.

Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, melalui Panit I Unit TPPO Iptu Binrood Situngkir menyebut, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya PMI Ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.

“Kita mendapatkan informasi adanya warga negara yang dijanjikan berangkat kerja ke Malaysia bidang pekerjaannya kilang atau pabrik,” ujar Binrood, Sabtu (27/4/24).

Baca Juga : Agen yang Hendak Berangkatkan 24 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polda Sumut

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 20 orang calon PMI Ilegal yang direncanakan akan berangkat ke Malaysia.

“Jadi 20 orang calon pekerja Indonesia yang akan diberangkatkan ini sudah berbulan-bulan ditempatkan di penampungan-penampungan,” katanya.

Mirisnya, hingga hari ini pekerja yang dijanjikan oleh terduga pelaku terhadap para korban tidak kunjung ada. Akibatnya, para korban tidak kunjung diberangkatkan meski sudah membayar sejumlah uang.

“Terkait masalah ini, kita juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melakukan tindak pidana ini,” kata Binrood.

Related Articles

Latest Articles