17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Agen yang Hendak Berangkatkan 24 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hingga saat ini masih terus menyelidiki kasus 24 orang Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) yang dikirim secara ilegal dari Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya telah mengamankan satu orang yang berperan sebagai agen dalam kasus tersebut. Hadi juga menegaskan jika pihaknya maish terus melakukan penyelidikan dalam kasus itu.

“Ada satu orang agen turut kita amankan,” ujar Hadi via WhatsApp, Selasa (23/4/24) kemarin.

Ditanya berapa nominal uang yang harus diberikan 24 orang calon PMI ke agennya, Hadi menyebut hal itu masih dalam penyelidikan.

“Soal itu (dalam penyelidikan),” ucapnya.

Baca Juga : Kronologi 24 Orang Diduga PMI Ilegal Ditangkap Polisi

Sebelumnya, sebanyak 24 orang yang diduga PMI ilegal ditangkap Polda Sumut di sekitaran Pantai Labu, Deli Serdang, Sabtu (20/4/24). Penangkapan bermula dari adanya patroli yang dilakukan Polisi di kawasan tersebut.

Saat itu kapal RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut sedang melakukan patroli di sekitaran lokasi. Kapal itu menimbulkan kecurigaan, karena adanya sejumlah penumpang di dalam. Kemudian polisi mendekati kapal itu dan melakukan pemeriksaan.

Tepat di dalam kapal, petugas menemukan 31 orang yang diduga memilik peran masing-masing dalam pemberangkatan PMI ilegal. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kapal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau. Seyogiyanya kapal itu hendak menuju laut dari kanal Pantai Cermin.

Lalu, dari Pantai Cermin 24 orang yang diduga PMI ilegal itu akan dipindahkan ke sebuah kapal besar menuju Malaysia. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles