19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kronologi 24 Orang Diduga PMI Ilegal Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 24 orang yang diduga PMI ilegal ditangkap oleh Polda Sumut. Penangkapan itu bermula dari adanya patroli.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan awal penangkapan terjadi pada Sabtu (20/4/24). Saat itu kapal RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut sedang melakukan patroli di sekitaran Pantai Labu, Deli Serdang.

Kapal itu menimbulkan kecurigaan karena adanya sejumlah penumpang di dalamnya.

“Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melakukan patroli perairan menyusuri Pantai Labu. Petugas kemudian melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya,” kata Hadi, Senin (22/4/24).

Kemudian, polisi mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan. Di dalam kapal ditemukan 31 orang yang diduga memiliki peran masing-masing dalam pemberangkatan PMI ilegal.

Baca juga: 24 Orang Diduga PMI Ilegal Beserta Agen Diamankan Polda Sumut

Dari hasil pemeriksaan pun diketahui jika kapal berangkat dari Sungai Benteng Sirantau. Diketahui kapal hendak menuju laut dari kanal Pantai Cermin.

Lalu dari Pantai Cermin, 24 orang yang diduga PMI ilegal akan dipindahkan ke sebuah kapal besar menuju Malaysia.

“Ada 31 orang. Terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap,” terangnya.

“Kapal berpenumpang PMI ilegal berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin. Kemudian rencananya dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia,” sambungnya.

Baca juga: Satgas Catur Bais TNI dan Imigrasi TBA Amankan 9 PMI Ilegal

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap kapal motor yang diduga membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak 24 orang yang diduga PMI ilegal dan agennya diamankan kepolisian.

Video penangkapan tersebut telah diunggah oleh Polda Sumut melalui kanal sosial medianya. Sebanyak 31 orang telah diamankan. Nantinya, penyelidikan ini akan melibatkan BP2MI. (Raja/hm20)

Related Articles

Latest Articles