28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pria Ini Bakar Mobil Warga di Jalan Bah Tongguran Gara-gara Tak Diberi Uang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pria bernama Joevan alias JSG (32), warga Jalan Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar harus berurusan dengan polisi. Joevan ditangkap lantaran membuat onar dengan merusak dan membakar mobil milik Jasmen Saragih (59) yang juga beralamat di Jalan Bah Tongguran.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik menjelaskan, kejadian berawal pada 18 Januari 2024 lalu. Saat itu Joevan meminta uang kepada Jasmen. Namun oleh Jasmen, uang tidak diberi, karena dia merasa tidak memiliki kewajiban apa pun terhadap Joevan.

Baca juga: 2 Begal di Kampung Gunung Jual Fortuner Rp80 Juta, Beli Motor dan HP

Dipicu penolakan itu, Joevan langsung bertindak brutal. Ia memecahkan kaca mobil milik Jasmen menggunakan dodos sawit. Saat itu Jasmen langsung mengejarnya, namun Joevan berhasil melarikan diri.

Berselang beberapa hari, tepatnya, Sabtu (27/1/24), sekitar pukul 23:30 WIB, Joevan kembali mendatangi rumah Jasmen dengan niat lebih brutal. Ia membawa cairan tiner dengan kain berbahan parasut dengan niat membakar mobil milik Jasmen.

Sampai di sana, Joevan langsung menyiramkan cairan thinner ke mobil Jasmen, lalu menyulut api dengan cara melemparkan kain yang terbakar.

Namun, aksi Joevan itu terlihat tetangga Jasmen. Ia pun berteriak memanggil Jasmen. Sekali lagi, Joevan melarikan diri. Namun, bagian atas mobil sempat terbakar. Usai kejadian itu, Jasmen langsung membuat pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

Baca juga: Warga Balige Geger Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Parit

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Joevan, di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (30/1/24) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Sekaitan kasus ini, polisi juga mengamankan mobil Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD milik Jasmen yang terbakar sebagai barang bukti, berikut sebuah jiregen, sepotong kain berbahan parasut.

“Pelaku JSG sudah ditangkap dan akan diproses hukum selanjutnya,” kata Herli Damanik. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles