12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Bawaslu Humbahas Terus Awasi Kampanye Pemilu 2024

Humbahas, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbahas terus melakukan patroli pengawasan sebagai langkah preventif dalam upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu mengatakan, salah satu cara pengawasan adalah dengan menginstuksi jajaran pengawas pemilu mulai dari kecamatan (Panwascam), Panwaslu kelurahan/desa (PKD)  dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk berperan serta dalam patroli tersebut.

“Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini. Patroli ini menjadi salah satu langkah proaktif kami akan memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap tahap pemilu,” ujar Henri kepada Mistar di Kantor Bawaslu Humbahas, Selasa (30/01/24).

Baca juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Deli Serdang Waspadai Politik Uang

Henri menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu berkomitmen mengawasi secara ketat pelaksanaan kampanye para peserta pemilu di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Dalam patroli pengawasan, tim kami akan memantau kegiatan kampanye dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Henri juga mengimbau netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa aparatur desa dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

Hal itu disampaikan melalui surat imbauan maupun upaya preventif untuk tidak terlibat politik prakstis, dengan mensosialisasikan langsung kepada pimpinan OPD, camat, kepala desa.

Baca juga: Pengawas di 681 TPS se Sumut Belum Terisi, Hasil Evaluasi Bawaslu Sebut Kendala SDM

“Kami mengingatkan kepada semua pihak dilarang terlibat dalam kampanye tetap menjaga netralitasnya, demi menjaga integritas Pemilu 2024 ini,” imbuhnya.

Melalui upaya pengawasan yang intensif ini, Henri berharap, dapat tercipta pemilu yang bersih, adil dan demokratis.

“Masyarakat diminta untuk ikut serta aktif melaporkan jika menemui potensi pelanggaran agar dapat segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” tandas Henri. (Mian/hm22)

Related Articles

Latest Articles