13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pengawas di 681 TPS se Sumut Belum Terisi, Hasil Evaluasi Bawaslu Sebut Kendala SDM

Medan, MISTAR.ID

Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Sumut kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Sumut, Romson Poskoro Purba mengatakan kendala-kendala tertentu menjadi penyebab banyaknya TPS yang belum memiliki pengawas.

“Kendala-kendala tersebut melibatkan minimnya pendaftar di beberapa tempat, adanya ikatan keluarga, pencatutan nama di SIPOL, kekurangan lulusan SMA/sederajat berusia 21 tahun ke atas, dan ketidakadaan pendaftar pada Gelombang I,” ujar Romson Poskoro.

Baca juga : Pengawas TPS di Tapteng dan Paluta Minim Pelamar, Bawaslu Sumut Akan Lakukan Evaluasi

Menurutnya, data Bawaslu Sumut menunjukkan pendaftaran pada Gelombang I (2-6 Januari 2024) mencapai 50.192 peserta, Gelombang II (7-8 Januari 2024) dengan 6.998 peserta, dan Gelombang III (15-18 Januari 2024) dengan 84 peserta.

Dengan jumlah desa/kelurahan di Sumatera Utara sebanyak 6.110, dan jumlah TPS sebanyak 45.875 berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPT, terdapat 679 TPS Biasa (Umum) yang tidak memiliki pendaftar, serta 2 TPS Khusus tanpa pendaftar, sehingga total mencapai 681 TPS yang belum memiliki pengawas.

Related Articles

Latest Articles