25.2 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal Penganiaya Mahasiswa STIP dan Ditahan

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan 1 orang tersangka penganiaya mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga meninggal dan merupakan senior dari korban.

Sabtu (4/5/24), polisi menunjukkan seseorang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Tersangka dihadirkan sebelum polisi menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca juga:Status Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP Dicopot

Saat konferensi pers berlangsung, tersangka TRS kembali dibawa ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Gidion menuturkan, penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 36 orang. Termasuk menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di STIP.

Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di dalam toilet kampus, pada Jumat (3/5/24) pagi. Menurut polisi, penganiayaan tak dilakukan kala kegiatan kampus. Diduga aksi penganiayaan di kamar mandi atas inisiasi terduga pelaku.

Baca juga: Mahasiswa STIP Jakarta Tewas, Diduga Dianiaya Senior

Polisi membeberkan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, yakni luka di bagian ulu hati. Jenazah korban diotopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles