23.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Tahun 2022, Tindak Pidana Naik 20,6 Persen di Batu Bara

Batu Bara / Mistar

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menyebut, bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolres pada konferensi pers/press release akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres di Lima Puluh, Jumat (30/12/22) petang.

Duiraikan Kapolres, pada tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6 persen,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP), dipaparkan Kapolres,  pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Kapolres merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022 berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.

Baca Juga:Dua Anggota Polrestabes Medan Dihukum Karena Terbukti Tahan Orang Tak Bersalah

Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres,  Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur.  Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir).

Press release Polres Batu Bara ditutup dengan foto bersama dengan seluruh wartawan mitra Polres yang menghadiri kegiatan.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles