Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Syah Afandin Ditangkap KPK, Warga Kirim Papan Bunga ke Kantor Bupati Langkat

Mistar.idSabtu, 4 Juli 2026 pukul 17.24 WIB
syah_afandin_ditangkap_kpk_warga_kirim_papan_bunga_ke_kantor_bupati_langkat

Salah satu karangan bunga yang dikirim masyarakat ke Kantor Bupati Langkat setelah Syah Afandin menjadi tersangka KPK. (Foto: Bayu/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID – Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh KPK, belasan karangan bunga dikirim ke Kantor Bupati Langkat, di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/7/2026) siang.

Papan bunga yang dikirim bertuliskan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Bupati Langkat dalam dugaan kasus korupsi.

Salah satu contoh isi karangan Bungan adalah “Terima kasih KPK yang telah menangkap Ondim (Ongkos Dimuka) Bupati Langkat dari Masyarakat Korban Jalan Rusak”.

"Kami sebagai warga tentunya sangat berterima kasih sekali kepada KPK karena telah berhasil menangkap Bupati atas dugaan kasus korupsi," ucap salah seorang warga Kabupaten Langkat, Bambang.

Kiriman papan bunga dikirim oleh berbagai kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Langkat, Masyarakat Korban Janji Manismu, Masyarakat Korban PHPmu, Forum Masyarakat Langkat Bersatu. Pemuda Langkat Bersatu.

Menariknya nama panggilan Bupati Langkat Syah Afandin yang biasa dipanggil Ondim justru diplesetkan dengan singkatan Ongkos Dimuka. Meski tidak diketahui apa maksudnya, istilah Ondim ini sangat relevan dengan kejadian OTT KPK yang menjerat Syah Afandin terkait meminta fee proyek pada pekerjaan di dinas-dinas.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan OTT berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.

Selain Bupati Langkat, ada enam orang lainnya yang turut diamankan. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN