Sekdako Tebing Tinggi: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian, ASN Diminta Tetap Produktif

Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik saat menyerahkan SK Pensiun ke ASN. (foto:istimewa/mistar).
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menyampaikan di hadapan 124 ASN bahwa masa purna bakti bukanlah titik akhir dari pengabdian, melainkan transformasi peran untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Erwin saat membuka kegiatan sosialisasi produk pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2026 dan 2027 di Gedung Hj. Sawiyah, Selasa (26/5/2026).
“Jangan menganggap pensiun sebagai akhir. Pengalaman yang dimiliki selama menjadi ASN merupakan modal besar untuk terus berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Erwin, para pensiunan ASN tetap memiliki kemampuan, pengalaman, dan pengetahuan birokrasi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Para pensiunan merupakan “investasi emas” yang masih dapat berperan sebagai tokoh masyarakat, konsultan, penggerak organisasi sosial, hingga pelaku usaha produktif.
Ia juga mengajak para calon pensiunan untuk menjaga kesehatan, memperkuat kehidupan spiritual, serta tetap aktif dan produktif setelah memasuki masa purna tugas. Selain itu, Sekdako mendorong para pensiunan memanfaatkan berbagai peluang usaha dan program ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Bagi para calon pensiun, peluang usaha alternatif itu bisa berupa usaha peternakan, usaha rumahan, koperasi, hingga sektor UMKM yang dapat dijalankan dengan dukungan layanan perbankan dari Bank Sumut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebing Tinggi, Abdul Halim Purba, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai prosedur pengurusan pensiun, layanan klaim otomatis, serta produk dan layanan pensiun yang disediakan Bank Sumut.
“Sosialisasi ini diikuti sebanyak 124 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 dan 2027. Melalui kegiatan ini diharapkan proses administrasi pensiun dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan kepastian layanan bagi para ASN yang memasuki masa purna tugas,” tuturnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























