9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Minta Camat dan Lurah Petakan Titik Rawan Bencana

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Penanganan bencana harus dilakukan secara holistik dan taat hukum. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani, saat membuka Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) I Penyusunan Draft Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Penyusunan Regulasi Bencana Kabupaten/ Kota) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebing Tinggi di ruang Aula lantai IV Gedung Balai Kota Jalan Dr Sutomo, Selasa (10/10/23).

Kepada peserta yang hadir, Syarmadani berharap terkhusus kepada Camat dan Lurah yang ada di wilayah yang mengetahui kondisi di lapangan, agar melakukan pemetaan wilayah, minimal mengetahui titik rawan bencana dan lokasi evakuasi.

Baca Juga : Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Gotong-Royong Serentak, Antisipasi Banjir dan Penyakit

Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tebing Tinggi Tora Daeng Masaro mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah menyusun landasan ilmiah, memberikan arah dan menetapkan ruang lingkup bagi penyusunan draft Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Tebing Tinggi.

Turut dihadiri dalamkegiatan tersebut BWS Sumatera II Sumut, Balai Besar BMKG Wilayah I Medan, Balai Pengelola Aliran Sungai dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular Sumut, Dinas PUPR provinsi Sumut, Kepala BPS atau mewakili, Kepala BPN/ATR Kota atau mewakili, Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, tamu undangan dari unsur akademisi, perbankan, pengusaha multinasional, nasional dan daerah, unsur BUMN, BUMD, unsur lembaga hukum, serta swasta. (nazli/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles