Petugas Parkir Menara Pandang Tele Mengeluh, Kontrak Dihentikan Mulai Februari 2026

Petugas parkir di objek wisata Menara Pandang Tele Samosir saat berbincang dengan Boris Situmorang (kaos putih). (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kontrak delapan petugas parkir di kawasan wisata Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, tidak diperpanjang mulai 1 Februari 2026.
Ketua Koordinator Petugas Parkir, Ramal Malau, mengatakan bahwa ia dan tujuh rekannya telah bekerja sekitar satu tahun di kawasan wisata tersebut.
Selama menjadi petugas parkir, Ramal mengatakan sistem yang digunakan adalah setoran harian. Pada hari biasa, setoran mencapai Rp 150.000 per hari. Sedangkan hari libur Rp350.000 per hari. Seluruh setoran diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Kami bekerja sesuai aturan dan rutin menyetor. Tapi, kontrak kami tidak diperpanjang. Kami berharap masih diberi kesempatan bekerja. Kami hanya ingin tetap bekerja. Ini sumber penghidupan kami,” ujar Ramal.
Keluhan serupa disampaikan petugas parkir lainnya, Manik. “Semoga tidak ada pergantian tenaga kerja yang lama dengan yang baru tanpa kejelasan mekanisme.
Tak hanya petugas parkir, kebijakan tersebut juga berdampak pada empat orang petugas kebersihan di kawasan Menara Pandang Tele.
Perwakilan petugas kebersihan, Haran, berharap mereka tetap diizinkan bekerja seperti sebelumnya.
Menanggapi masalah ini, seorang praktisi hukum, Boris Situmorang, mengatakan pengelolaan kawasan wisata dan parkir sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui tim pengelola kawasan Tele dan Waterfront City (WFC).
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah bisa menjadi alasan pengurangan tenaga kerja. Sehingga, pemerintah memprioritaskan tenaga yang terdaftar secara resmi.
Meski demikian, Boris menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan parkir.
“Jika pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga, seharusnya melalui mekanisme tender terbuka. Jangan ada pengurangan, tapi justru diganti orang lain tanpa dasar yang jelas,” tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Personel Polres Binjai Naik Pangkat














