Pendapatan Labusel Tahun 2025 Tembus Rp947,99 Miliar, APBD Surplus Rp40,05 Miliar

Wabup Labusel Syahdian Purba Siboro saat menyampaikan sambutannya. (foto: istimewa/mistar)
Labusel, MISTAR.ID – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp947,99 miliar atau 94,78 persen dari target Rp1 triliun. Capaian tersebut turut mengantarkan APBD 2025 mencatat surplus sebesar Rp40,05 miliar.
Data ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Labusel, Syahdian Purba Siboro, saat menyampaikan Nota Pengantar sekaligus Nota Jawaban Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Selain capaian pendapatan, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp907,94 miliar atau 85,13 persen dari pagu anggaran. Dengan capaian tersebut, APBD 2025 membukukan surplus Rp40,05 miliar.
Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp74,39 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp114,45 miliar. Sebagian dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Syahdian menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut juga telah disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Pemkab Labusel juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Usai penyampaian nota pengantar, gabungan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Menanggapi hal itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan dukungan DPRD untuk melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Syahdian, setiap pandangan dan kritik dari DPRD menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan substansi Ranperda, sedangkan hal-hal yang bersifat teknis akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Pemkab Labusel berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Syahdian juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PREVIOUS ARTICLE
Aroma Gas Menyengat di Lubuk Pakam Berangsur Hilang






















