Pemkab Tapteng dan BPS Susun Dokumen Pemdi Dukung Percepatan Transformasi Digital

Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Budi Joniar H. Siahaan, bersama Kepala BPS Tapteng, Akhirul Miswar ME Nasution saat membuka kegiatan. (foto: Diskominfo Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama menyusun dokumen Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026 dalam mendukung percepatan transformasi digital.
Hal itu disampaikan Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Joniar H Siahaan, didampingi Kepala BPS Tapteng, Akhirul Miswar, ME Nasution saat membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penerapan dan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Kabupaten Tapteng Tahun 2026 di Ruang Rapat Bappeda Tapteng, Kamis (16/7/2026).
Budi menyampaikan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Tapteng.
Ia menjelaskan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan evaluasi Pemerintah Digital sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kematangan transformasi digital pada instansi pemerintah.
"Evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi lebih dari itu untuk memastikan bahwa digitalisasi pemerintahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data," ujarnya.
Menurutnya, dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 466/Diskominfo/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)/Pemerintah Digital (Pemdi) Kabupaten Tapteng, maka pembangunan pemerintahan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
"Pemerintah Digital ini merupakan sebuah transformasi yang menuntut perubahan cara kerja, pola pikir, dan budaya organisasi," katanya.
Maka itu, lanjut Budi, sangat diperlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam penyediaan data, integrasi aplikasi, penyusunan kebijakan, penguatan keamanan informasi, pengembangan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang terangkum dalam 20 indikator dalam penentuan Indeks Pemdi.
"Melalui kegiatan pendampingan ini saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyusun dokumen kinerja Pemerintahan Digital secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah," ucapnya.
Ia menambahkan, dokumen tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPS Tapteng, Akhirul Miswar ME Nasution dalam paparannya menyampaikan materi mengenai Percepatan Digitalisasi Sektor Statistik sebagai bagian dari arah kebijakan transformasi digital nasional menuju penyelenggaraan statistik yang berkelas dunia.
Ia menekankan pentingnya pembinaan statistik sektoral sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di lingkungan pemerintah daerah agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.
Selain itu, Akhirul Miswar juga memaparkan tujuan pembinaan statistik sektoral, landasan hukum penyelenggaraan statistik, pengertian dan tujuan Satu Data Indonesia, prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, serta pentingnya Forum Satu Data Indonesia sebagai wadah koordinasi dalam penyelenggaraan data yang berkualitas antarinstansi pemerintah.
"Dalam kegiatan ini peserta dituntut memperoleh pemahaman mengenai Sensus Ekonomi, mulai dari pengertian, tujuan, hingga manfaatnya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, pemetaan potensi usaha, penyediaan data bagi dunia usaha, serta sebagai bahan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran," katanya.
Ia berharap melalui kegiatan pendampingan ini seluruh perangkat daerah semakin siap dalam menyusun dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026 secara komprehensif, sehingga mampu mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, berkualitas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

























