Pemkab Langkat Sosialisasikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana

Sejumlah warga hadiri sosialisasi penetapan penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah bagi warga terdampak bencana. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi penetapan penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah bagi warga terdampak bencana di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Langkat, Faizal Rizal Matondang, Rabu (7/1/2026) siang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme serta kriteria penetapan penerima bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah pascabencana agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan transparan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Alur Dua. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat kepada Lurah Alur Dua.
Penyerahan KK tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Camat Sei Lepan sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam memastikan pemenuhan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana.
BERITA TERPOPULER




















